Bogor (ANTARA) - Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Bogor melakukan tes swab terhadap sekitar 100 orang warga sebuah perumahan di Kelurahan Cilendek Barat, untuk melacak kasus positif COVID-19.
Tes swab dilakukan di halaman gedung pertemuan di perumahan tersebut, pada Sabtu siang. Pengambilan sampel swab dilakukan terhadap warga yang sebelumnya terdata sebagai orang dalam pemantauan (OPD).
Pada kegiatan itu petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Bogor yang menggunakan alat pelindung diri (APD), yakni pakaian hazmat lengkap. Petugas melakukan pengambilan swab dengan mengambil dahak dan lendir dari setiap warga yang menjalani tes.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Bogor Irwan Riyanto yang juga Koordinator Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, ketika meninjau kegiatan itu mengatakan, pelaksanaan tes swab hari ini merupakan langkah pelacakan dari Pemerintah Kota Bogor untuk menelusuri dan memastikan penyebaran COVID-19 di perumahan di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, itu.
Baca juga: Delapan pasien positif COVID-19 di Kota Bogor sembuh
Irwan menjelaskan, pada Selasa (2/6) lalu, ditemukan ada satu warga di perumahan itu yang positif COVID-19 dan sudah dijemput oleh petugas kesehatan.
Setelah ditelurusi, warga sekitar yang kontak dengan pasien positif tersebut ditemukan ada sekitar 100 orang yang kemudian disebut orang dalam pemantauan (ODP).
"Pada hari ini dilakukan tes swab untuk memastikan, warga ODP apakah negatif atau positif, sehingga ada kepastian dan diketahui posisinya. Hasilnya akan diketahui pada dua sampai tiga hari mendatang," katanya.
Baca juga: Kadinkes Kota Bogor kaget ada pasien COVID-19 tak jalani isolasi
Jika dari tes swab ini hasilnya positif, katanya, maka orang itu akan dikarantina mandiri tingkat mikro di kelurahan, sebaliknya jika hasilnya negatif maka orang itu bebas. "Tidak ada kekhawatiran bisa menularkan pada orang lain," katanya.
Menurut Irwan, program ini masuk dalam bagian dari program penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Barat yang saat ini menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) atau disebut juga karantina mikro tingkat kelurahan.
Baca juga: Pemkot Bogor tunggu data terkini kewaspadaan wilayah di Jabar