Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa terduga teroris M (40) yang ditangkap di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pekan lalu, diketahui merupakan perekrut kader anggota Jamaah Islamiyah (JI).
"Berdasarkan penyelidikan, diketahui M perannya sebagai pengader serta membaiat orang untuk menjadi anggota JI," kata Brigjen Awi, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial M, di Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Kamis (4/6).
Kepala Dusun Tiga, Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Eko Prayitno mengatakan sehari-hari M berjualan kelontong di rumah. M juga diketahui jarang bergaul dengan tetangga sekitar.
Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi mengatakan setelah ditangkap Densus 88, terduga teroris M langsung dibawa oleh Densus 88 untuk diperiksa.
Dalam penangkapan M, Polresta Cirebon hanya membantu Densus 88 saat menggeledah rumah milik terduga teroris M serta rumah orang tuanya.
Hasil penggeledahan di kediaman M, Densus 88 menyita berbagai barang bukti seperti buku-buku soal jihad, ponsel dan lainnya.
"Hasil penggeledahan disita beberapa barang bukti, seperti buku jihad, handphone, kartu keluarga, dan beberapa barang yang mengarah ke tindakan teror," kata Syahduddi.
Baca juga: Terduga teroris Cirebon dari jaringan Jamaah Islamiah
Baca juga: Kapolresta Cirebon sebut terduga teroris AH jaringan JAD