Cisarua, Bogor (ANTARA) - Polres Bogor tidak memberlakukan sistem satu arah atau one way di Jalur Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meski ruas jalan tersebut kini sudah kembali ramai diserbu wisatawan.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri, Sabtu (30/5) menganggap jalur penghubung antara Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu masih lancar di kedua arah, sehingga tidak memberlakukan satu arah seperti akhir pekan sebelum penetapan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Normal dua arah lancar," kata Fadli saat dihubungi ANTARA di Bogor.
Baca juga: Petugas gabungan paksa tutup restoran di Jalur Puncak Bogor
Namun, pantauan di lokasi pada Sabtu petang menunjukkan terjadi sejumlah penumpukan kendaraan di beberapa titik Jalur Puncak baik arah atas atau ke Cianjur maupun arah bawah atau ke Jakarta, seperti di sekitaran Gadog Megamendung, Pasar Cisarua, dan Simpang Taman Safari.
Kendaraan yang masuk ke Jalur Puncak umumnya hendak menuju ke tempat wisata. Karena sebagian tempat wisata sudah mulai dibuka untuk umum, seperti wisata perkebunan teh di Cisarua.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Bogor belum menerapkan kenormalan baru, dan memilih untuk ikut kebijakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yaitu memperpanjang masa penerapan PSBB hingga 4 Juni 2020.
Baca juga: Polisi putar balikkan mobil pelat B di jalur Puncak Bogor
"PSBB di Kabupaten Bogor kembali diperpanjang hingga 4 Juni. Ini artinya daerah kita masih memiliki potensi kerawanan penyebaran," kata Bupati Bogor Ade Yasin, Jumat (29/5).
Menurutnya, kurva penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor belum melandai. Pasalnya, meski sempat nihil tiga hari sejak Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, tapi penularannya kembali meningkat sejak Kamis dan Jumat (29/5), yaitu sebanyak 13 pasien COVID-19 baru dalam dua hari.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu berharap selama enam hari ke depan ada penurunan secara signifikan kasus COVID-19, sehingga Kabupaten Bogor bisa menerapkan normal baru.