Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Fachrul Razi meminta warga mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik dan merayakan Lebaran di rumah saja guna meminimalkan risiko penularan COVID-19.
"Jangan mudik, shalat Id di rumah saja, Lebaran di rumah saja, silaturahmi via medsos, tetap protokol kesehatan," katanya di Jakarta, Selasa, setelah mengikuti rapat lewat telekonferensi video mengenai persiapan perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah.
Ia menambahkan, Kementerian Agama pada 12 Mei 2020 sudah menyampaikan imbauan perihal perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah.
Baca juga: Pemkot Depok sampaikan Maklumat Bersama terkait perayaan Idul Fitri
Menurut dia, saat ini pelonggaran pembatasan kegiatan sosial dan keagamaan belum memungkinkan dilakukan karena dikhawatirkan bisa menimbulkan lonjakan kasus COVID-19.
Oleh karena itu dia mengimbau warga mematuhi ketentuan pemerintah perihal penanggulangan wabah dengan tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan berjamaah yang menghadirkan banyak orang seperti shalat Id.
"Kita hendaknya taat pada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan wilayah, pembatasan kegiatan keagamaan, untuk dilakukan di rumah sendiri," katanya.
Meski demikian, Menteri Agama mengatakan, "Ancaman COVID-19 tidak boleh mengganggu dalam menyambut hari kemenangan, jangan lupa berbagi kepedulian kepada yang tidak mampu."
Baca juga: Pemprov Jawa Barat rekomendasikan Shalat Idul Fitri di rumah