Depok (ANTARA) - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok , Jawa Barat menjadi rumah sakit penyelenggara pelayanan khusus pasien terinfeksi virus corona jenis baru penyebab COVID-19.
"Pelayanan kesehatan masyarakat yang semula di RSUD Depok dialihkan ke rumah sakit lainnya karena RSUD Depok sudah ditetapkan menjadi rumah sakit khusus COVID-19," katanya di Depok, Rabu.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok Nomor: 440/120/Kpts/Dinkes/Huk/2020.
Menurut Idris untuk sementara pelayanan pasien rawat inap di rumah sakit milik pemerintah ini juga ditiadakan. Namun pelayanan rawat jalan tetap beroperasi tetapi hanya untuk poliklinik tertentu.
Baca juga: Pemkot Depok tambah sembilan rumah sakit rujukan COVID-19
"Misalnya, poli HIV, poli penyakit dalam, dan lainnya, tetap berjalan pelayanannya. Karena seluruh tempat tidur di rumah sakit sudah didedikasikan untuk penanganan COVID-19," kaya Mohammad Idris.
Sementara itu Direktur RSUD Kota Depok dr Devi Maryori menambahkan pihaknya juga tetap melayani kasus kegawatdaruratan seperti kecelakaan dan persalinan.
"Untuk tata laksana kegawatdaruratan tetap kami lakukan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), untuk selanjutnya dibuat rujukan ke rumah sakit lain," katanya.
Baca juga: Terbatas, stok APD di rumah sakit dan puskesmas Depok
Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan sejumlah fasilitas tambahan untuk menangani pasien COVID-19, antara lain penambahan jumlah tempat tidur dan peralatan kesehatan penunjang lainnya.
"Mudah-mudahan segera terealisasi. Kami akan sediakan sebanyak 110-120 tempat tidur. Untuk sumber daya manusia (SDM), sementara ini cukup. Sedangkan yang masih kurang yaitu dokter spesialis penyakit dalam dan dokter anak," demikian Devi Maryori.
Baca juga: RSUI terima bantuan ambulans dan sejumlah APD dari ILUNI UI