Cianjur (ANTARA) - Satgas COVID-19 Cianjur, Jawa Barat, akan menambah jumlah check point selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial yang akan dilakukan di 18 kecamatan pada Rabu (6/5), bahkan petugas akan mendirikan check point di sejumlah tempat keramaian.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto pada wartawan Selasa, mengatakan pihaknya akan mendirikan 13 check point yang tersebar di sejumlah wilayah termasuk di perbatasan antar kabupaten seperti di kawasan Puncak-Bogor, Bandung Barat-Cianjur, Jonggol-Cianjur dan Sukabumi-Cianjur.
"Tidak hanya di perbatasan, kami juga akan mendirikan check point di sejumlah tempat keramaian di masing-masing wilaya termasuk di perkotaan, sebagai upaya mencegah warga berkerumun dan berkumpul selama PSBB diberlakukan," kata Juang yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 Cianjur.
Baca juga: Tiga perusahaan di Cianjur ajukan izin operasional khusus ke kementerian
Ia menjelaskan, tidak menutup kemungkinan check point tersebut akan bertambah jumlahnya tergantung tingkat kepedulian dan kepatuhan warga di masing-masing wilayah selama diberlakukan batasan guna memutus rantai penyebaran COVID-19.
Pihaknya juga akan menambah jumlah personel yang akan bertugas di masing-masing check point yang ada, agar warga benar-benar menerapkan larangan terkait social distancing dan physical distancing selama PSBB diterapkan.
"Untuk penanganan cepat COVID-19, kami berharap warga benar-benar mematuhi larangan tidak keluar rumah, menggunakan APD jika ada keperluan mendesak keluar rumah. Petugas akan menindak tegas warga yang melanggar aturan tersebut," katanya.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengimbau dan berharap warga benar-benar mematuhi larangan selama PSBB parsial diberlakukan dengan tidak beraktivitas di luar rumah agar penanganan cepat COVID-19 dapat dilakukan hingga tuntas dan Cianjur bebas dari Corona.
Baca juga: Petugas gabungan gelar razia jelang PSBB parsial Cianjur
Petugas gabungan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi warga yang melanggar peraturan dan larangan yang diterapkan selama PSBB parsial diberlakukan. Terkait sanksi pihaknya akan menerapkan hal yang sama dilakukan Pemprov Jabar.
"Kalau propinsi menjatuhkan sanksi fisik, kami juga akan melakukan, kalau provinsi melakukan hukuman badan sampai sanksi denda, maka di Cianjur juga sama akan dilakukan sanksi serupa," katanya.
Baca juga: Selama PBB parsial, karyawan dan buruh di Cianjur akan diliburkan