Bandung (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung mencatat sudah ada sebanyak 52 perusahaan dan sekitar 9.200 pekerja yang terdampak oleh adanya pembatasan sosial akibat pandemi COVID-19.
Kepala Disnaker Kota Bandung, Arief Syaifudin menjelaskan berdasarkan pendataan secara daring tercatat sebanyak 3.396 orang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kemudian 5.804 orang lainnya melaporkan dirumahkan sementara.
“Informasi kedua data ini memang belum disortir, dan memang ada yang duplikasi,” kata Arief di Bandung, Kamis.
Sedangkan untuk laporan sengketa hubungan kerja di tengah virus corona ini jumlahnya justru tidak terlalu banyak. Meski begitu, pihaknya tetap memfasilitasi berbagai upaya untuk menyelesaikan beragam sengketa hubungan kerja.
“Kita menyarankan untuk bipartit dulu kesepakatan kedua belah pihak. Kalau itu misalnya buntu, baru ke Disnaker. Kalau nanti dari Disnaker tetap juga buntu, maka tetap dilanjut ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial),” katanya.
Di masa krisis wabah virus corona ini, dia mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat buruh. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk memastikan warga mendapatkan pelayanan terbaik dari Pemkot Bandung.
“Untuk Apindo (pengusaha) kalau memang punya pendapatan bagus jangan sampai mengatakan sebaliknya. Kepada para buruh kalau perusahaan memang tidak mampu secara optimal bisa dibicarakan ke bipartit,” katanya.
Baca juga: Sepekan PSBB Kota Bandung, volume kendaraan turun 70 persen
Selain itu, Disnaker juga telah mengajukan 20.059 Kartu Pra Kerja pada Maret 2020 lalu. Jumlah tersebut, kata dia, terdiri dari warga yang terdampak COVID-19 atau yang telah terdata sebelumnya.
Dia menjelaskan, kini program kartu pra kerja bisa diakses secara mandiri. Kemudian Disnaker memberikan pendampingan bagi masyarakat yang kurang memahami proses pelatihan dari program kartu pra kerja.
“Disnaker mempersiapkan perangkat untuk pendampingan. Kalau tidak punya alat kita siapkan di sini komputer, atau tidak paham masukannya seperti apa kita dampingi di sini,” katanya.
Baca juga: Disnaker Depok berharap tak ada PHK akibat COVID-19