Indramayu (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Deden Bonni Koswara mengatakan pasien pertama terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu sudah dinyatakan sembuh dan boleh pulang.
"Dengan hasil pemeriksaan sudah negatif, selanjutnya pasien berinisial DP dari Kecamatan Sukra diperbolehkan pulang dari RSUD Indramayu," kata Deden di Indramayu, Senin.
Hasil tes swab tersebut diterima oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Indramayu pada Senin (20/4) dari Labkesda Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Tim gabungan keamanan bubarkan kerumunan warga Indramayu
Meskipun telah diperbolehkan pulang kata Deden, pasien DP harus tetap melakukan isolasi mandiri di rumah dan mendapatkan pengawasan dari tenaga kesehatan Puskesmas.
"Yang bersangkutan masih harus isolasi mandiri dulu di rumah dan kami juga menugaskan petugas Puskesmas untuk mengawasinya," ujarnya.
Sementara pasien S (54) yang terkonfirmasi kedua positif Covid-19 asal Kecamatan Indramayu saat ini kondisinya sudah baik dan masih menunggu hasil swab berikutnya.
Baca juga: Pemkab Indramayu siapkan lokasi karantina ODP
Pada kesempatan itu juga Deden menambahkan, pada Senin (20/4) pukul 13.00 WIB ini pihaknya baru menerima pasien K (75) dari Kecamatan Karangampel yang sempat dirawat di RS Sentra Medika pada tanggal 18 April 2020 dengan hasil rapid tes positif.
Dan saat ini K telah masuk ke ruang isolasi RSUD Indramayu untuk dilakukan rapid tes ulang dan swab untuk dikirimkan ke Labkesda Provinsi Jawa Barat.
"Hal ini untuk menentukan apakah pasien terkonfirmasi postif ataukah tidak nanti menunggu hasil swab," katanya.
Baca juga: Indramayu segera salurkan bantuan bagi 23.680 KK terdampak pandemi COVID-19