Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyiapkan gedung Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat untuk menjadi tempat perawatan tambahan bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien positif COVID-19.
Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri, di Karawang, Jumat mengatakan, penunjukkan gedung Balai Latihan Kerja Disnakertrans menjadi tempat perawatan pasien terpapar COVID-19 sebagai langkah antisipasi semakin bertambahnya pasien terpapar corona di Karawang.
"Jadi ini sebagai langkah antisipasi jika jumlah pasien terpapar corona di Kabupaten Karawang terus bertambah," katanya.
Di gedung BLK Disnakertrans Karawang itu sendiri terdapat sebanyak 15 ruangan. Setiap satu ruangan bisa ditempati dua pasien.
"Saya kira, ruangan yang ada di gedung BLK Disnakertrans Karawang layak untuk jadi tempat isolasi," kata Acep.
Tetapi, katanya, secara pribadi dirinya tidak berharap ruangan di gedung BLK Disnakertrans Karawang itu nantinya benar-benar akan terpakai.
"Saya berharap dan berdoa tidak ada penambahan sampai angka yang tinggi. Tapi tidak ada salahnya ini dipersiapkan agar layak dijadikan tempat isolasi. Pasien PDP atau positif banyak yang tidak bergejala. Maksud kami, ketimbang di rumah sakit bercampur dengan orang yang bergejala, lebih baik ditempatkan di sini," kata Acep Jamhuri.
Sementara itu, sejak beberapa hari terakhir hingga Kamis (9/4), terjadi penambahan kasus COVID-19 di Karawang. Bahkan terjadi penambahan kasus positif COVID-19 di Karawang hingga mencapai 41 orang.
Untuk yang berstatus Orang Dalam Pemantuan (ODP) berjumlah 2.375 orang, yang terdiri atas 1.220 orang selesai pemantauan dan 1.155 orang masih dalam pemantauan.
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) totalnya mencapai 66 orang, terdiri atas 32 orang selesai pengawasan dan yang dalam pengawasan 33 orang serta yang meninggal satu orang.