Purwakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Jabar, melakukan pemantauan migrasi warga dari zona merah yang menggunakan moda transportasi umum dalam mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Kepala Dinas Perhubungan Iwan Soeroso Soediro, di Purwakarta, Rabu, mengatakan upaya pemantauan migrasi warga dari zona merah dilakukan di dua titik, yakni di exit Tol Sadang dan di Terminal Ciganea.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan memeriksa suhu tubuh para penumpang dan penyemprotan disinfektan sejumlah kendaraan angkutan umum dan bus di wilayah Purwakarta.
"Untuk di titik pertama angkutan umum (angkot dan elf) ada sekitar 50 dan 10 bus yang kami semprot menggunakan disinfektan, sementara titik kedua yaitu Terminal Ciganea sebanyak 15 bus," katanya.
Baca juga: Pemkab Purwakarta bahas pembatasan transportasi umum antisipasi COVID-19
Ia mengatakan, dalam pengawasan tersebut diketahui terdapat lima penumpang bus yang suhu tubuhnya mendekati 39 derajat celcius. Mereka kemudian disarankan untuk istirahat terlebih dahulu.
"Sebelum bus yang ditumpangi lima penumpang itu melanjutkan perjalanan, kami cek kembali dan hasilnya normal, sehingga bisa melanjutkan perjalanan. Kami juga memberikan saran ketika tiba di daerah tujuan untuk melaporkan ke petugas kesehatan setempat," katanya.
Sementara itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Purwakarta hingga Rabu ini mencatat terdapat penambahan pada jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif COVID-19 di Purwakarta.
Baca juga: Purwakarta tidak akan karantina wilayah untuk atasi COVID-19, kata bupati
"Hari ini jumlahnya naik. ODP naik menjadi 206 orang, PDP sembilan orang dan yang terkonfirmasi positif empat orang," kata Perwakilan Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, Elitasari Kusuma Wardani, dalam pernyataan tertulisnya.
Ia mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan terus melakukan semua anjuran pemerintah berkaitan dengan pencegahan wabah virus corona.
Menurut dia, hingga saat ini Purwakarta masih relatif aman, karena belum masuk zona merah maupun wilayah transmisi lokal penyebaran virus corona.
Baca juga: Bupati Purwakarta ingatkan swalayan laksanakan protokol kesehatan