Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bakal menempuh cara realokasi anggaran untuk mengatasi wabah virus corona atau COVID-19 yang diprediksi cukup panjang dan membutuhkan biaya yang besar.
Bupati Bandung Dadang Naser menginstrusikan Perangkat Daerah (PD) untuk mengevaluasi kegiatan infrastruktur yang bisa ditunda, kecuali sektor kesehatan dan pendidikan. Kemudian ia menugaskan seluruh pihak di lingkungan Pemkab Bandung segera melakukan realokasi anggaran pada masa darurat bencana.
“Realokasi anggaran didorong di semua perangkat daerah. Inventarisir segala potensi dari pos anggaran program atau kegiatan secepat mungkin, termasuk anggaran pengamanan pilkada,” kata Dadang dalam keterangannya di Bandung, Rabu.
Baca juga: Pemkab Bandung keluarkan surat edaran peningkatan kewaspadaan COVID-19
Menurutnya dana realokasi itu harus menyentuh langsung masyarakat untuk membantu menjaga daya beli. Dalam masa penanganan COVID-19 ini, beberapa pos anggaran yang dinilai belum dibutuhkan agar segera dialihkan ke pos Bantuan Tidak Terduga (BTT).
“Persiapan sembako untuk rakyat yang terdampak sosial ekonomi harus segera dilakukan. Semua PD dan kecamatan saya minta untuk bergerak cepat, gandeng juga CSR (Corporate Social Responsibility) agar bisa berkontribusi,” katanya.
Dalam teknis penanganannya, menurutnya, semua harus terkonsentrasi pada pemenuhan kebutuhan rakyat seperti kebutuhan pokok, alat kesehatan, dan kebutuhan lainnya untuk enam bulan ke depan.
Baca juga: KPK tegaskan selewengkan anggaran penanganan COVID-19 diancam hukuman mati
"Pastikan ketersediaan pangan dan alat-alat kesehatan memadai untuk enam bulan ke depan, juga kebutuhan lainnya, sementara realokasi anggaran terus berlangsung, jangan sampai terhambat,” kata dia.
Di Kabupaten Bandung sendiri sudah ada lima kasus positif virus corona berdasarkan data dari laman resmi informasi virus corona https://covid19.bandungkab.go.id/.
Selain itu, ada sebanyak 389 orang yang masih berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Sedangkan 56 orang lainnya menjalani perawatan dengan status pasien dalam pengawasan (PDP), yang 16 orang di antaranya telah dinyatakan negatif COVID-19.
Baca juga: Karantina wilayah perlu pertimbangkan anggaran dan logistik, kata analis
Pemkab Bandung realokasi anggaran untuk atasi COVID-19
Rabu, 1 April 2020 20:18 WIB