Cianjur (ANTARA) - Dinas Kesehatan Cianjur, Jawa Barat merujuk dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sedang menjalani isolasi di RSUD Cimacan ke Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Jakarta.
"Pasien wanita berumur 50 tahun dan 16 tahun itu kondisinya masih baik, namun akan dirujuk ke Wisma Atlet di Jakarta karena peraturan penanganan seperti itu," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur, Yusman Faisal kepada wartawan di Cianjur, Kamis.
Ia menjelaskan sesuai dengan peraturan pemerintah, penanganan COVID-19 yang kondisi kesehatan masih baik akan diberikan pelayanan kesehatan di Wisma Atlet meskipun ada rumah sakit rujukan RSUD Cianjur.
Baca juga: Dinkes Cianjur belum memiliki alat tes cepat COVID-19
"RS Darurat Wisma Atlet tidak menerima pasien yang kondisinya memburuk. Dua PDP ini kondisinya masih stabil karena penanganan COVID-19 di pusatkan di sana, sehigga dilakukan rujukan ke Jakarta," katanya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini, RSUD Cimacan masih mampu untuk menangani namun peraturan atau protaf yang berlaku harus dirujuk dan di pusatkan ke Wisma Atlet.
Hingga saat ini, tambah dia, total PDP di Cianjur, sebanyak tujuj orang, empat orang diantara dinyatakan sehat, dua orang dirujuk dan satu orang masih menjalani perawatan di RSUD Cianjur.
Sedangkan total pasien ODP sebanyak 80 orang, 58 orang sudah selesai pemantauan dan sisanya masih dipantau dan menjalani isolasi rumah termasuk dua orang pengurus Hipmi Cianjur yang sempat hadir pada Musda Hipmi Jabar.
Baca juga: Forkopimda semprotkan disinfektan di wilayah Cianjur