Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui jajaran setingkat Polres di sejumlah kota dan kabupaten melakukan patroli dengan skala besar guna mencegah kerumunan masyarakat dalam rangka mencegah penularan virus Corona atau COVID-19 pada Senin (24/3) malam.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan sasaran patroli tersebut merupakan sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpulnya massa.
"Dalam kegiatan patroli, disampaikan imbauan kepada masyarakat agar mengikuti instruksi pemerintah berupa tidak melakukan aktivitas di luar rumah dengan cara berkerumun atau berkumpulnya massa," kata Erlangga di Bandung, Selasa.
Menurutnya kegiatan patroli itu juga dilakukan untuk mengingatkan masyarakat akan bahayanya virus Corona. Pasalnya, kata dia, virus yang telah dinyatakan sebagai pandemi tersebut telah menelan korban jiwa di berbagai negara, termasuk juga di Indonesia.
"Meminta kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak menganggap remeh tentang bahaya virus Corona," tuturnya.
Selain itu dalam kegiatan tersebut disampaikan pula Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19).
"Serta meminta kesadaran dan kerja samanya dari masyarakat untuk mengikuti seluruh instruksi dari pemerintah dalam hal mengantisipasi penyebaran virus Corona," ujar dia.
Maklumat Kapolri tersebut dikeluarkan pada Kamis (19/3). Dalam maklumat tersebut disebutkan bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, sehingga perlu adanya kepatuhan dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19.
Dalam maklumat itu masyarakat kini diminta untuk tidak mengadakan kegiatan yang bakal menyebabkan berkumpulnya massa. Kemudian juga masyarakat diminta tidak panik, dan dilarang melakukan belanja berlebihan hingga penimbunan bagan pokok.
Baca juga: Bakal dibubarkan bila ada keramaian guna cegah COVID-19, kata Polda Jawa Barat
Baca juga: Penerbitan dan perpanjangan SIM di jajaran Polres di Jawa Barat ditunda