Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengimbau pengusaha sembako untuk tidak melayani pemborong bahan pangan akibat meningkatnya penyebaran COVID-19.
"Lebih baik tidak dilayani jika ada oknum yang membeli sembako secara berlebihan, karena akan berdampak buruk dan dikhawatirkan terjadi kepanikan sehingga yang lainnya ikut memborong," kata Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan di Sukabumi, Rabu.
Menurut Andri Setiawan, warga tidak perlu panik menyikapi virus corona tapi harus tetap waspada dan melakukan pencegahan, karena pihaknya sudah mencari solusi yang berkoordinasi dengan Bulog, Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM serta instansi terkait lainnya.
Dampak negatif jika terjadi panic buying maka ketersediaan pangan akan semakin menipis, memicu naiknya harga dan bisa terjadi chaos antarwarga karena berebut ingin membeli. Pihaknya juga menjamin persediaan pangan mencukupi menjelang Ramadhan hingga Idul Fitri.
Baca juga: Polri imbau masyarakat tidak belanja berlebihan karena ketersediaan sembako aman
Maka dari itu, ujar dia, warga tidak perlu khawatir dan pengusaha pun jangan melayani pembeli sembako yang berlebihan. Selain itu, pihaknya akan terus memantau mulai dari alur distribusi hingga penjualan.
"Kepada pengusaha sembako kami juga mengimbau agar tidak menimbun persediaan, jika terbukti maka bisa dikenakan sanksi pidana dan dalam pengawasan ini kami bekerja sama dengan Polres Sukabumi Kota," tambah Andri.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat minta warga tidak panik borong sembako
Di sisi lain, Andri mengapresiasi warga Kota Sukabumi yang tidak panik dengan meningkatnya kasus COVID-19 seperti tidak melakukan aksi borong barang khususnya pangan dan transaksi jual beli pun hingga saat ini masih tetap normal.
Baca juga: Disperindag Jabar minta warga tidak belanja sembako berlebihan
Ia juga mengemukakan, peningkatan permintaan dipastikan akan terjadi pada April, ini lebih dipengaruhi oleh warga yang merayakan datangnya bulan suci Ramadhan dan diprediksi puncak permintaan terjadi pada H-3 hingga H-1 Idul Fitri.
Sementara untuk harga masih terpantau relatif stabil, lanjutnya, meskipun bukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) utama dinas tersebut terkait harga pasar, namun demikian pihaknya tetap ikut memantau perkembangan harga.
Baca juga: Wabah COVID-19, Mahfud: Pemerintah jamin kebutuhan sembako
Pengusaha Sukabumi diimbau tidak layani pemborong bahan pangan
Rabu, 18 Maret 2020 20:33 WIB