Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat, segera memanggil pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk mendata berapa persen yang sudah mengakomodir kaum difabel untuk bekerja dan berapa kuota yang sudah terpenuhi.
"Peraturan tersebut sudah berlaku untuk seluruh perusahaan di Indonesia, sehingga pihak perusahaan harus mengikutinya," kata Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul usai menghadiri Pameran dan Pentas Seni SLB BC Purnama Cipanas-Cianjur, pada wartawan Kamis.
Ia menjelaskan, sejak diberlakukannya peraturan tersebut, Pemprov Jabar meminta perusahaan yang berdiri di wilayah tersebut untuk mengakomodir kaum difabel bekerja dan memenuhi kuota 1 persen dari jumlah tenaga kerja yang ada di perusahaan.
Ia menjelaskan, berdasarkan pasal 53 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No 8 Tahun 2016 Tentang Disabilitas, kaum difabel berhak mendapatkan kuota untuk bekerja.
Pemerintah, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen dan disebutkan perusahaan swasta wajibkan mempekerjakan paling sedikit 1 persen dari jumlah pegawai.
"Selama ini banyak difabel yang kualitas kerjanya melebihi orang normal meskipun mereka mengalami kekurangan fisik, bahkan tidak sedikit yang berkompetensi di bidang teklonogi dan berbagai bidang lainnya," kata Uu.
Namun ia berharap pihak perusahaan dapat terus membimbing difabel yang dipekerjakan ketika mengalami kendala karena tidak sama dengan karayawan yang memiliki fisik sempurna.
Sementara dalam sambutanya di hadapan tamu undangan yang hadir dalam pameran dan pentas seni SLB BC Purnama Cipanas bertajuk Difabel Milenial di Era Kreatifitas, pihaknya berharap lembaga pendidikan seperti SLB dapat mengarahkan siswanya lebih kreatif, inovatif dan mampu berwirausaha.
"Perlu kejelian dan ketekunan tenaga pengajar untuk menggali dan memaksimalkan minat dan keahlian siswanya itu. Selain bekerja, mereka dapat mandiri melalui bidang ekonomi kreatif dengan mengoptimalkan keahlian," katanya.
Bahkan Pemprov Jabar akan membantu serta mendorong bidang usaha kreatif yang dilakukan difabel diberbagai daerah di Jawa Barat."Nanti Pemprov akan mmeberikan berbagai bantuan agar usaha mereka terus berkembang," katanya.
Baca juga: 14 bintara Polri difabel terima promosi jadi perwira
Baca juga: Jatah CPNS formasi di Jabar untuk disabilitas dua persen