Bandung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daeraah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendorong pengembangan usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu Jabar (MUJ) di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM)
"Pengembangan usaha di sektor ESDM diyakini akan menguntungkan sehingga memperbaiki ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Sugianto Nangolah di Bandung, Jumat.
Sugianto mengatakan lingkup kegiatan usaha MUJ di Hulu Migas yang sudah menguntungkan, harus diperkuat dengan Draft Perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ihwal ekspansi bisnis ke sektor ESDM.
Menurut dia, draft perubahan Raperda tentang perluasan unit usaha dan penyertaan modal harus terus dikoordinasikan dengan Biro BUMD dan Investasi Pemprov Jabar untuk kemudian dibahas dalam rapat Paripurna.
Draft perubahan ini merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hulu dan Hilir, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.
"Kami meminta kepada MUJ untuk terus melakukan koordinasi dengan Biro BUMD dan Investasi dan Biro Hukum untuk menanyakan terkait sejauh mana progress perubahan perda yang diajukan," kata Sugianto.
Kemarin, lanjut dia, pihaknya menghadiri rapat kerja bersama MUJ, di Jakarta dan dalam rapat tertutup tersebut, pengurus MUJ menyampaikan bidang usaha terkait Pengelolaan PI 10 persen di wilayah kerja Pada WK ONWJ yang sudah membukukan laba selama dua tahun ke belakang.
Disampaikan juga Rancangan Bisnis Plan (RBP) untuk lima tahun ke depan.
"Rencana bisnis yang dilakukan oleh MUJ ini harus dapat meningkatkan PAD yang tinggi”, katanya.
"Tentu kami juga akan mendorong perubahan Perda Sumber Daya Mineral karena akan menjadi sumber PAD," lanjut politisi Partai Demokrat tersebut.
Sementara itu, Direktur PT MUJ Begin Troys mengatakan, rencana ekspansi bisnis kegiatan usaha yang dipararelkan dengan Raperda ada disektor Infrastruktur Energi (Services), Ketenagalistrikan, Monetisasi Energi, serta Jasa Teknik dan Manajemen.
"Salah satu kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh MUJ adalah terkait pengembangan total energy solution melalui pemasangan PV Rooftop (listrik tenaga surya) di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, di mana ini menjadi salah satu fokus kerja untuk energi baru terbarukan (EBT)," kata Begin.
Menurutnya MUJ dan afiliasinya telah bekerjasama dengan mitra strategis dalam pengembangan EBT di Jawa Barat pada tahun 2019, dan di harapkan implementasi dari kerja sama dapat terealisasi dalam bentuk proyek pada tahun 2019-2023.
Selain PF Rooftop, beberapa proyek yang menjadi target MUJ diantaranya yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLMH).
Dalam rangka pengembangan EBT ini, mitra MUJ sanggup dalam investasi secara penuh.
MUJ juga tengah mengembangkan infrastruktur jaringan gas untuk kawasan komersial/industri di Jawa Barat guna memenuhi kebutuhan gas di kawasan tersebut.
Pengembangan kawasan industri oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi peluang MUJ untuk ikut serta berperan aktif dalam pengembangan infrastrukur dan supply energi khususnya gas di kawasan tersebut.
"Terkait jaringan gas kota, Gubernur (Ridwan Kamil) telah memberikan surat kepada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pembangunan jaringan gas kota yang mana Gubernur telah menunjuk BUMD MUJ untuk melakukan pembangunan jaringan gas kota, karena sejauh ini pembangunan jaringan gas kota yang masih bergantung pada APBD," kata Begin.
Begin juga menambahkan, dengan adanya permohonan Raperda menjadi Perda segala bentuk Bidang kegiatan usaha Perseroan pada bidang energi (termasuk minyak dan gas bumi) dan sumber daya mineral mencakup hulu dan hilir bisa berjalan sesuai rencana bisnis lima tahun ke depan.
"Sehingga PAD yang diharapkan bisa juga meningkat," kata dia.
DPRD Jabar dorong pengembangan bisnis PT Migas Hulu Jabar
Jumat, 28 Februari 2020 18:49 WIB