Cianjur (ANTARA) - Dua orang pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dimintai keterangan sebagai saksi terkait ambruknya Jembatan Cibalagung yang didanai dari anggaran DAU pemkab Cianjur 2019.
"Kapasitas keduanya sebagai saksi terkait runtuhnya jembatan yang masih dalam tahap pembangunan. Kedua orang pejabat tersebut Kepala Dinas PUPR dan mantan kepala bagian barang dan jasa," kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdany di Cianjur Selasa.
Ia menjelaskan, hasil penyelidikan yang sudah dilakukan pihaknya di lokasi ambruknya jembatan tidak ditemukan unsur kelalaian karena tidak menyebabkan korban jiwa dan dampak luas, sehingga ambruknya jembatan diduga kuat akibat human error.
Sedangkan pemanggilan sejumlah saksi termasuk pihak rekanan atau kontraktor ungkap dia, dilakukan untuk memenuhi pemeriksaan yang sudah rampung dan belum ditemukan unsur lain karena tahapan pembangunan belum selesai.
"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena belum mengarah ke unsur kelalaian atau lainnya. Mereka yang dipanggil kapasitasnya sebagai saksi," ucapnya.
Seperti diberitakan jembatan permanen yang sedang dibangun ambruk saat proses pengerjaan, beruntung tidak ada korban jiwa, namun ambruknya jembatan tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Tujuh orang yang sedang bekerja langsung menjauhi lokasi, selang beberapa saat sebagian besar besi penyangga dan landasan jembatan ambruk seluruhnya ke bawah sungai 15 meter.
Pembangunan Jembatan Cibalagung sepanjang 40 meter dengan lebar 5 meter yang membentang di Desa Babakankaret, Cianjur, merupakan pembangunan tahap II dan sedang dalam proses pemasangan baut landasan jembatan.
Jembatan Cibalagung yang dibangun dari APBD Cianjur 2019 sebesar Rp5,3 miliar melalui Dana Alokasi Umum.
Baca juga: Polres Cianjur lakukan olah TKP jembatan ambruk di Babakankaret
Baca juga: Bupati Cianjur minta kontraktor tanggung jawab ambruknya jembatan
Dua pejabat Pemkab Cianjur dipanggil polisi terkait jembatan ambruk
Selasa, 11 Februari 2020 19:45 WIB