Cianjur (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur, Jawa Barat, mencatat sepanjang tahun pajak dari galian C yang ada di Cianjur, tidak mencapai target karena sebagian besar merupakan tambang ilegal.
"Keberadaan galian C tidak berizin merugikan daerah dari sisi pendapatan per tahun karena kami tidak bisa menarik pajak dari aktivitas galian C tidak berizin," kata Sekretaris Bapenda Cianjur, Gagan Rusganda di Cianjur Rabu.
Ia menjelaskan pajak galian mineral non logam dan batuan atau galian C, merupakan salah satu jenis pajak daerah yang sampai saat ini realisasinya belum mencapai target.
Bahkan target dari jenis pajak tersebut untuk tahun ini sebesar Rp5,94 miliar, baru tercapai Rp202,44 juta, karena dari seratusan galian tersebut, hanya 12 perusahaan yang dapat ditarik pajaknya.
"Belum tercapainya target pendapatan dari pajak galian mineral non logam dan batuan salah satunya karena tidak berizin sehingga tidak dapat dipungut pajaknya," kata Gagan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait, guna melakukan penertiban dan mengarahkan pemilik atau pengelola untuk memproses izin agar target pajak dari galian C dapat tercapai.
"Kami akan berkoordinasi dengan dinas dan OPD terkait, agar pemilik atau pengelola mengurus izin, atau ditutup, karena sektor pajak dibidang tersebut tidak pernah tercapai," katanya.
Baca juga: Ridwan Kamil imbau warga laporkan galian C tidak berizin
Baca juga: Bupati Garut: Galian C di Leles dan Banyuresmi berbahaya