Garut (ANTARA) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Jawa Barat, siap menanggung biaya perawatan medis korban penusukan suaminya yang saat ini masih terbaring di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Garut, Rabu.
Ketua P2TP2A Garut Diah Kurniasari mengatakan, korban bernama Resi (30) mengalami luka tusukan di bagian perut hingga harus dijahit dan luka lebam di beberapa bagian kaki dan tubuhnya sehingga harus mendapatkan perhatian pemerintah.
"Saya akan bantu untuk membebaskan, setidaknya meringankan biaya perawatannya," kata Diah usai menjenguk korban di RSUD Garut.
Ia menuturkan, Resi merupakan perempuan yang saat ini sedang hamil lima bulan mendapatkan perawatan medis karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya.
Perbuatan suaminya itu, kata dia, tergolong sadis karena melakukan penusukan terhadap korban ke arah perut istrinya yang sedang hamil hingga ususnya terurai keluar.
"Alhamdulillah korban dalam kondisi hamil itu bisa diselamatkan, kami harap secepatnya kembali sehat," katanya.
Ia mengatakan, P2TP2A Garut tidak hanya siap menanggung biaya perawatan medisnya tetapi siap untuk melakukan pendampingan hukum agar pelakunya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan membantu memulihkan kondisi kejiwaan korban, dan juga menjaga kesehatan dan kehamilan korban dengan menyiapkan dokter atau bidan untuk merawatnya.
"Saya akan bantu dengan tidak lepas dari pengawasan dokter kandungan atau bidan," katanya.
Ia berharap, kasus tersebut menjadi pelajaran bagi suami-suami lain sehingga tidak terjadi lagi kekerasan dalam rumah tangga di Garut.
Pelaku yang menganiaya istri, kata dia, akan mendapat hukuman sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya yang melanggar hukum.
"Untuk pasangan suami istri jangan sampai kejadian ini terulang lagi di Garut, karena bagi pelakunya akan dihukum," katanya.
Korban penusukan, Resi mengeluhkan masih sakit di bagian perut dan dada akibat luka tusukan yang dilakukan oleh suaminya.
Suaminya itu, lanjut dia, sering melakukan kekerasan, dan puncaknya terjadi Minggu (10/11) malam yang dipicu karena cemburu terhadap mantan suami pertama.
"Dia itu cemburu sama mantan suami saya hingga berbuat seperti itu. Kalau sudah begini saya ingin dia ditahan seberat-beratnya dan ingin cerai," katanya.
Sebelumnya pelaku inisial E alias Careuh (35) melakukan penusukan terhadap istrinya, setelah itu pelaku berusaha bunuh diri dengan melukai diri sendiri menggunakan pisau.
Namun aksinya itu berhasil diselamatkan oleh warga kemudian membawa korban dan pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Pelaku yang juga mengalami luka masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Garut dengan tangan diborgol.
Baca juga: Penganiaya kakak ipar hingga tewas di Garut ditangkap polisi
Baca juga: P2TP2A Garut diminta pulihkan kondisi mental korban video asusila
P2TP2A Garut siap tanggung biaya perawatan korban penusukan suaminya
Rabu, 13 November 2019 20:02 WIB