Bogor (ANTARA) - Polisi dari jajaran Polres Bogor Kota berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan sopir taksi online, Fadil Prananda (25), di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, setelah sempat bersembunyi sekitar dua hari.
"Tersangka pelaku bernama Fadil Pranata (25), ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 2 November 2019 malam. Tersangka pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap," kata Kepala Polres Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Hendri Fiuser, di Kantor Polresta Bogor Kota, di Bogor, Senin.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Niko N Adi Putra, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Pranata, diketahui motifnya adalah karena dia ingin menguasai uang milik korban yakni sopir taksi online yang bernama Ahsanul Fauzi (31). "Uang yang ada di dompet korban ingin dikuasainya, untuk memperbaiki laptopnya yang rusak, agar bisa main game online lagi," kata Putra.
Pranata pelaku nekad membunuh Fauzimenggunakan cutter, karena tergiur setelah melihat beberapa lembar uang pecahan Rp100.000 di dompet korban, saat korban akan memberikan kembalian ketika Pranata membayar uang jasa antar taksi online, dari Jalan Pahlawan di Bogor Selatan ke Tajur di Bogor Timur, pada Kamis dini hari (31/10).
Putra menjelaskan, ketika taksi online tiba di Tajur, tersangka pelaku membayar uang jasa antar taksi senilai Rp46.000, menggunakan uang pecahan Rp100.000. "Karena uang di kantong tidak cukup untuk kembalian, korban pun mengeluarkan dompet untuk mencari uang kembalian," katanya.
I menambahkan, sebelum memesan taksi online, Prananta pelaku makan di warung pecel lele di jalan Jalan Pahlawan di Bogor Selatan. Pelaku kemudian, meminta kepada pedagang pecel lele untuk memesankan taksi online menggunakan telepon seluler milik si pedagang, dengan tujuan Tajur Bogor Timur.
Baca juga: Oknum polisi terlibat pembunuhan bos tembakau divonis 20 tahun
Baca juga: Gara-gara cemburu, seorang pemuda di Bandung tega bunuh sepupu sendiri