Bandung (ANTARA) - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan status Gunung Tangkuban Parahu diturunkan dari Level II (Waspada) menjadi Level I (Normal) terhitung sejak hari ini, Senin (21/10) pukul 09.00 WIB.
Kepala PVMBG, Kasbani mengatakan penurunan status tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya dengan mengacu terhadap potensi ancaman bahaya Tangkuban Parahu.
"Karena aktivitasnya baik teramati secara visual maupun instrumen itu turun dalam pola yang stabil, maka statusnya turun jadi Level I Normal," kata Kasbani di Kantor PVMBG Badan Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin.
Selain itu menurutnya terindikasi bahwa tidak ada pergerakan magma ke permukaan kawah setelah mengacu pada pengamatan deformasi melalui pengukuran jarak miring dengan Electronic Distance Measurement (EDM) yang menunjukkan adanya pola deflasi (pengempisan) pada tubuh Gunung Tangkuban Parahu.
"Pengukuran konsentrasi gas vulkanik SO2 dan H2S menunjukkan nilai di bawah ambang batas yang membahayakan. Pengukuran rasio gas H2S atau SO2 juga menunjukkan bahwa saat ini aktivitas lebih dominan berasal dari hidrotermal pada kedalaman dangkal," kata dia.
Meski erupsi yang bersifat freatik sudah tidak teramati, menurutnya masyarakat masih perlu mewaspadai ancaman peningkatan konsentrasi gas-gas yang dapat membahayakan keselamatan jiwa. Peningkatan tersebut menurutnya masih mungkin terjadi di sekitar kawah aktif.
Maka dari itu, dalam status normal saat ini masyarakat sudah diperbolehkan kembali berkunjung dan berwisata ke Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu meski diimbau untuk tidak turun ke dasar atau mendekati kawah aktif.
Sebelumnya, Gunung Tangkuban Perahu mengalami erupsi pada 26 Juli 2019 lalu. Kemudian erupsi kembali terjadi pada 2 Agustus 2019 dan bersifat erupsi menerus sehingga PVMBG menaikkan status menjadi Level II (Waspada).
Namun menurut Kasbani, erupsi terakhir terjadi pada 7 September 2019. Hingga satu bulan terakhir, menurutnya erupsi sudah tidak teramati lagi.
Ia mengharapkan BPBD Provinsi Jawa Barat dan BPBD Kabupaten Subang agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Tangkuban Parahu.
"Masyarakat, pengunjung atau pendaki direkomendasikan agar tidak turun ke dasar Kawah Ratu Gunung Tangkuban Parahu serta kawah aktif lainnya," kata dia.
Baca juga: Taman wisata alam Tangkuban Parahu kembali dibuka untuk wisatawan
Baca juga: PVMBG: Proses evaluasi Tangkuban Parahu sudah 50 persen
Baca juga: Aktivitas vulkanik menurun, PVMBG evaluasi status Tangkuban Parahu