Garut (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Garut Subhan Fahmi menyatakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kabupaten Garut, Jawa Barat, harus terserap seluruhnya untuk kepentingan masyarakat.
"Sisa APBD 2019 masih cukup banyak, sekitar 40 persen, apakah ini bisa terkejar dengan sisa waktu yang hanya dua bulan lebih," kata Suhan Fahmi kepada wartawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan, DPRD Garut telah mengetahui adanya serapan anggaran Pemkab Garut hingga Oktober 2019 baru 60 persen, sisanya oleh Pemkab Garut akan diupayakan untuk bisa terserap.
Menurut dia, besaran sisa anggaran itu belum tentu bisa terserap seluruhnya karena waktu penggunaan tahun anggaran tinggal dua bulan lebih.
"Cukup pesimistis, anggaran tahun ini bisa terserap, anggaran tahun ini kan hanya menyisakan dua bulan," katanya.
Wakil Ketua Fraksi PKB itu khawatir upaya penyerapan anggaran tersebut dilakukan secara asal-asalan atau digunakan untuk pembangunan yang pengerjaannya tidak sesuai harapan.
Apalagi, kata dia, saat ini masih banyak proyek baru dimulai. Untuk itu harus mendapatkan pengawasan yang ketat agar penggunaannya sesuai dengan aturan.
"Pengawasannya harus menyeluruh, jangan sampai karena dikejar waktu, proyek jadinya asal-asalan," katanya.
Ia berharap rendahnya penyerapan anggaran itu tidak terjadi pada tahun yang akan datang, karena bisa merugikan masyarakat.
DPRD Garut, kata dia, secepatnya akan berkoordinasi dengan Pemkab Garut agar persoalan penyerapan anggaran bisa diselesaikan dan dimanfaatkan secara maksimal.
"Yang dirugikan atas rendahnya serapan anggaran pasti masyarakat," katanya.
Baca juga: Pemkab Garut ajukan APBD Rp4,9 triliun untuk tahun 2020
Baca juga: TWA Gunung Papandayan di Garut aman dari bencana kebakaran hutan
Legislator: APBD 2019 Kabupaten Garut harus terserap untuk masyarakat
Selasa, 8 Oktober 2019 18:59 WIB