Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo mengatakan semua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditolak mahasiswa akan dilanjutkan pembahasannya di periode berikutnya.
"Semua Rancangan Undang-Undang sudah kita tunda, jadi tidak ada lagi yang harus disampaikan aspirasinya," ujar Ketua DPR yang akrab disapa Bamsoet itu di RS Pelni Petamburan Jakarta Barat.
Ketika ditanyakan sampai kapan penundaan tersebut, Bamsoet tidak bisa memastikan. Namun, jika anggota DPR yang bertugas sampai tanggal 30 September, tidak bisa menyelesaikan maka akan dilanjutkan ke pembahasan ke periode berikutnya.
Hal itu seperti yang tertuang dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) yang baru disahkan dalam rapat Paripurna 10 masa sidang I periode 2019-2020, Selasa (24/9).
Bamsoet mengatakan akan menyerahkan kepada mahasiswa jika memang masih ada yang ingin menyampaikan penolakannya ke gedung DPR.
"Saya membuka diri, sampaikan apa yang menjadi aspirasinya. Dan nanti apa yang bisa kami lakukan dalam kapasitasnya kami sebagai Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Bamsoet.
Bamsoet mengatakan dalam agenda DPR berikutnya akan ada penutupan masa sidang di tanggal 30 September 2019 sebelum pelantikan anggota DPR baru di tanggal 1 Oktober 2019.
"Tapi apa pun, jika masih ada (aspirasi) saya akan tetap terbuka. Bahkan saya sampai jam 02.30 WIB pagi tadi untuk memastikan mahasiswa yang ada di sebelah DPR," kata Bamsoet.
Baca juga: Enam anak hilang terjebak dalam demo mahasiwa, akhirnya ditemukan selamat
Baca juga: Mahasiswa Kuningan unjuk rasa di depan gedung DPRD
Ketua DPR: Semua RUU yang ditolak mahasiswa dibahas periode berikutnya
Rabu, 25 September 2019 16:21 WIB