Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang politik terjadi pada Selasa (17/9), mulai dari KPU: Pilkada calon tunggal sementara tersebar di 38 wilayah, sampai Bawaslu telah siapkan Perbawaslu soal pilkada ulang imbas kotak kosong.
Berikut sajian berita bidang politik yang dirangkum LKBN ANTARA.
KPU: Pilkada calon tunggal sementara tersebar di 38 wilayah
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 38 daerah yang menerima pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah tunggal.
OIKN: Istana Garuda berpotensi ramah publik seperti Istana Presiden AS
Juru Bicara (Jubir) OIKN Troy Pantouw menilai Istana Negara Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN) memiliki potensi seperti White House atau Gedung Putih Istana Presiden Amerika Serikat (AS) di Washington DC, yakni istana tersebut ramah untuk umum/publik atau bisa dikunjungi oleh masyarakat.
Kemenko Polhukam umumkan 12 nama calon anggota Kompolnas
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengumumkan 12 nama yang lolos rangkaian seleksi calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024–2028
DPR: RUU Kementerian dan Wantimpres dibawa ke paripurna pada Kamis
Rancangan Undang-Undang tentang Kementerian Negara dan RUU tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang pada Kamis (19/9), kata Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto.
Bawaslu telah siapkan Perbawaslu soal pilkada ulang imbas kotak kosong
Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu)/ RI mengaku telah menyiapkan rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) mengenai pilkada ulang imbas kotak kosong menang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, 38 daerah calon tunggal hingga lanjutan RUU Kementerian