Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggandeng Gojek dan Grab Indonesia dalam uji pakai motor listrik, terkait kerja samanya dengan New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO) untuk mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air.
"Gojek dan Grab terlibat dalam proyek percontohan yang dinamakan The Demonstration Project To Increase Energy Efficiency Through Utilization Of Electric Vehicle And Mobile Battery Sharing," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Harjanto di Jakarta, Rabu.
Menurut Harjanto, kedua perusahaan tersebut dipilih untuk melakukan uji pakai karena mempunyai puluhan juta pengguna aktif dan ratusan ribu mitra pengemudi.
“Proyek demontrasi kendaraan listrik tidak hanya bertujuan untuk mengenalkan kendaran listrik, tetapi juga untuk mendorong tumbuhnya pasar sebagai basis pengembangan industri kendaraan listrik di dalam negeri,” kata Harjanto.
Head of Public Policy Research and Advocacy Gojek Ryan Eka Permana menyampaikan uji pakai yang dilakukan pengemudi dilakukan sejak Juli 2019 dan akan berakhir pada akhir Agustus di Jakarta.
"Kami mendukung upaya pemerintah untuk mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia," kata Ryan.
Harjanto memaparkan proyek demontrasi kendaraan listrik akan dilakukan melalui skema leasing kepada konsumen langsung (skema business to consumer) serta oleh pelaku bisnis (business to business), dengan melibatkan 300 unit motor listrik (EV Bike), 1000 unit baterai, 40 unit Baterai Exchanger Station (BEx Station), dan empat unit mobil listrik (Mikro EV).
Langkah strategis ini diperkuat dengan studi tentang kendaraan listrik oleh institusi R&D Indonesia, yang terdiri dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Udayana, Universitas Indonesia dan Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kemenperin.
Studi tersebut mencakup technical performance, customer acceptance, industrial and social impact, serta bertujuan menyusun rekomendasi kebijakan pengembangan kendaraan listrik.
Hasil studi ini sebagai masukan bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan percepatan industri sepeda motor listrik di Indonesia, terutama untuk mewujudkan target roadmap Making Indonesia 4.0 untuk menjadi basis produksi kendaraan bermotor Internal Combustion Engine (ICE) maupun Electrified Vehicle (EV) baik untuk pasar domestik dan ekspor pada tahun 2030.
Baca juga: Riset: Mitra Gojek bahagia bergabung bersama karya anak bangsa