Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus temuan dua jasad yang hangus terbakar di dalam mobil Toyota Cayla bernopol B 2983 SZH di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Dari hasil penyelidikan kasus ini murni pembunuhan dan tersangkanya sudah ditangkap. Saat ini, sedang dalam perjalanan menuju Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Sukabumi, Senin,
Menurutnya, dari hasil penyidikan dua jasad hangus di dalam minibus yang terbakar di Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu berjenis kelamin pria. Keduanya merupakan ayah dan anaknya yang diketahui bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Kedua korban merupakan warga Lebakbulus 1 kav 129 B blok U 15 RT 03, RW 05, Kecamatan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Jasad ayah dan anak tiri ini sudah berada di RS Polri Keramat Jati, DKI Jakarta untuk dilakukan otopsi.
Hingga kini polisi masih mengumpulkan barang bukti dan terus mengembangkan kasus pembunuhan tersebut. Untuk motifnya masih dalam proses penyidikan dan meminta keterangan dari tersangka.
"Tersangka sudah kami tangkap yang dibantu anggota dari Jatanras Polda Jabar. Sekarang masih dalam perjalanan menuju Sukabumi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tambahnya.
Sebelumnya, warga Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi digemparkan dengan adanya minibus yang terbakar di semak-semak. Kepanikan bertambah setelah warga melihat ada dua jasad dalam kondisi terikat di dalam mobil yang terbakar tersebut.
Polres Sukabumi berhasil ungkap temuan dua jasad terbakar dalam mobil
Senin, 26 Agustus 2019 22:37 WIB