Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kapolres Sukabumi menyatakan telah menangkap sejumlah pelaku kasus dugaan pembunuhan seorang pemuda yakni Diki Jaya (21) warga Kampung Cibolang Baru, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang jasadnya ditemukan di bawah tembok penahan tanah (TPT) di Kampung Cilengka, pada Minggu (29/9).
"Kami sudah menangkap sejumlah pelaku dan masih mengembangkan kasus ini. Setelah lengkap hasil pemeriksaan, barang bukti dan lainnya kami akan informasikan ke publik," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Jumat,
Tanpa menjelaskan secara rinci mengenai pelaku tersebut, menurut Samian, kasus dugaan pembunuhan ini terungkap setelah warga menemukan jasad korban dalam posisi tertelungkup dan sudah membusuk di sekitar TPT DI RT 01/05, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok.
Kemudian kasus ini dikembangkan dan personel Satreskrim Polres Sukabumi dan menemukan kejanggalan atas kematian pemuda yang tinggal di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu tersebut.
Terungkap sebelum ditemukan meninggal dunia, kata Kapolres, korban sempat dijemput oleh dua rekannya pada Sabtu, (21/9) malam yang kondisi saat itu hujan deras. Berbekal informasi itu, pihaknya berhasil menangkap sejumlah pelaku yang diduga ada kaitannya dengan kematian Diki.
Namun, kata dia, identitas para pelaku belum dibuka ke publik karena hingga saat ini pihak kepolisian masih bekerja untuk mengungkap motif pembunuhan dan lain hal. Selain itu, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi pun sudah melakukan pra-rekonstruksi.
Pihaknya juga sudah memasang garis polisi di salah satu warung kopi yang dijadikan tempat pra-rekonstruksi yang berada di Kampung Wisata Katapang Condong, Desa Citepus. Diduga warung ini tempat tinggal salah seorang pelaku, yang menjadi lokasi pembunuhan korban sebelum jasadnya dibuang ke wilayah Kecamatan Cisolok.