Tasikmalaya (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meminta kepolisian segera mengungkap kasus asusila terhadap anak gadis yang saat ini terduga pelakunya ayah angkat yang belum ditangkap untuk menjalani proses hukum.
"Kita minta secepatnya ditangkap karena ini sudah cukup lama berjalan, hampir setahun," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis.
Ia menuturkan, KPAID Tasikmalaya pernah mendapatkan laporan dari korban asusila yang diduga dilakukan oleh ayah angkatnya hingga korban hamil.
Jajaran KPAID, kata dia, melakukan pendampingan dan melaporkan kasus yang menimpa korban ke Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota pada pertengahan tahun 2018, hingga saat ini kasusnya belum dituntaskan.
"Dalam kasus ini orang tua angkat diduga telah menyetubuhi anak angkatnya sampai anak tersebut mengadu ke KPAID, proses hukum berjalan, tapi sampai hari ini belum ada tindakan maksimal dari kepolisian," katanya.
Ia mengungkapkan, KPAID Tasikmalaya terus menjalin komunikasi dengan jajaran kepolisian dalam menyelesaikan kasus asusila tersebut.
Keterangan sementara dari kepolisian, kata dia, terduga pelakunya melarikan diri, jajaran kepolisian belum dapat menemukan keberadaan orang tersebut untuk diproses secara hukum.
"Terduga pelaku ini kabur yang sampai hari ini belum dicari secara maksimal. Kami mohon pelakunya bisa ditangkap," katanya.
Ia mengungkapkan, korban saat laporan ke KPAID dalam kondisi sudah hamil enam bulan, kemudian korban tinggal di Jakarta, dan saat ini bayi yang dikandungnya sudah lahir.
Korban, lanjut dia, belum memungkinkan untuk kembali ke Kabupaten Tasikmalaya karena kondisi kejiwaannya masih trauma dengan peristiwa yang dialaminya itu.
"Saya masih terus berkomunikasi dengan korban, saat ini korban masih di Jakarta, dan tidak mungkin lagi ke Tasikmalaya karena berbagai hal," katanya.
Ia menambahkan, alasan mendesak kepolisian untuk menangkap pelaku asusila itu agar tidak ada lagi korban lainnya yang dilakukan oleh orang tersebut.
"Kami harap kasus ini bisa segera diselesaikan," katanya.
Baca juga: KPAID Tasikmalaya: Gadis korban asusila oleh dukun mengalami trauma
Baca juga: KPAID Kabupaten Tasikmalaya berharap pasutri pertontonkan hubungan badan dihukum