Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Cianjur, Jawa Barat, segera berkoordinasi dengan Polres Cianjur dan instansi terkait untuk melakukan pemetaan kerawanan konflik di setiap desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak 2020.
"Kerawanan konflik di pilkades serentak tentu ada, sehingga perlu disiapkan pemetaan dan upaya penanganan serta antisipasi dini," kata Kepala DPMD Cianjur Ahmad Danial di Cianjur Senin.
Pihaknya akan melihat daftar calon kepala desa di setiap desa yang menyelenggarakan pemilihan agar dapat memetakan kerawanan yang akan terjadi sebelum dan sesudah pemilihan.
"Saat ini tahapan pilkades baru masuk pada pendaftaran calon yang akan berakhir tanggal 14 Desember 2019. Setelah itu baru kami akan melakukan pemetaan daerah mana saja yang rawan terjadi konflik," katanya.
Dia menuturkan, jumlah calon kepala desa dalam Pilkades serentak 2020, minimal ada dua orang dan maksimal lima orang. Jika bakal calon hanya satu orang, panitia akan memperpanjang masa pendaftaran selama sepuluh hari.
"Sampai perpanjangan kedua tidak ada juga calon tambahan, maka pelaksanaannya ditunda hingga pelaksaan pilkades serentak berikutnya dan jabatan kepala desa akan diisi pejabat sementara," katanya.
Sedangkan jumlah bakal calon kepala desa lebih dari lima orang, akan dilakukan seleksi lanjutan, diawali dengan seleksi administrasi di tingkat panitia desa dan dilanjutkan testing.
Dalam seleksi lanjutan, pihaknya akan bekerja sama dengan Universitas Suryakancana Cianjur, hingga muncul hasil lima bakal calon dengan nilai terbaik dan ditetapkan sebagai calon kepala desa.
Sampai saai ini, pihaknya belum menerima laporan jumlah calon yang telah mendaftar di setiap desa karena biasanya panitia baru akan melapor setelah masa tahapan selesai.
Baca juga: Pemkab Bekasi anggarkan Rp5,8 miliar untuk Pilkades 2020
Baca juga: Pemkab Garut kaji laporan dugaan kecurangan pilkades
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Kerawanan konflik di pilkades serentak tentu ada, sehingga perlu disiapkan pemetaan dan upaya penanganan serta antisipasi dini," kata Kepala DPMD Cianjur Ahmad Danial di Cianjur Senin.
Pihaknya akan melihat daftar calon kepala desa di setiap desa yang menyelenggarakan pemilihan agar dapat memetakan kerawanan yang akan terjadi sebelum dan sesudah pemilihan.
"Saat ini tahapan pilkades baru masuk pada pendaftaran calon yang akan berakhir tanggal 14 Desember 2019. Setelah itu baru kami akan melakukan pemetaan daerah mana saja yang rawan terjadi konflik," katanya.
Dia menuturkan, jumlah calon kepala desa dalam Pilkades serentak 2020, minimal ada dua orang dan maksimal lima orang. Jika bakal calon hanya satu orang, panitia akan memperpanjang masa pendaftaran selama sepuluh hari.
"Sampai perpanjangan kedua tidak ada juga calon tambahan, maka pelaksanaannya ditunda hingga pelaksaan pilkades serentak berikutnya dan jabatan kepala desa akan diisi pejabat sementara," katanya.
Sedangkan jumlah bakal calon kepala desa lebih dari lima orang, akan dilakukan seleksi lanjutan, diawali dengan seleksi administrasi di tingkat panitia desa dan dilanjutkan testing.
Dalam seleksi lanjutan, pihaknya akan bekerja sama dengan Universitas Suryakancana Cianjur, hingga muncul hasil lima bakal calon dengan nilai terbaik dan ditetapkan sebagai calon kepala desa.
Sampai saai ini, pihaknya belum menerima laporan jumlah calon yang telah mendaftar di setiap desa karena biasanya panitia baru akan melapor setelah masa tahapan selesai.
Baca juga: Pemkab Bekasi anggarkan Rp5,8 miliar untuk Pilkades 2020
Baca juga: Pemkab Garut kaji laporan dugaan kecurangan pilkades
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019