Target penetapan lahan pertanian berkelanjutan

  • Selasa, 21 Oktober 2025 16:47

Foto udara lahan pertanian di Kampung Kiara Jangkung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025). Kementerian ATR/BPN mencatat Indonesia memiliki lahan baku sawah seluas 7,38 juta hektare yang terancam alih fungsi, sehingga pemerintah menargetkan 87 persen di antaranya ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr

Foto udara lahan pertanian di Kampung Kiara Jangkung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025). Kementerian ATR/BPN mencatat Indonesia memiliki lahan baku sawah seluas 7,38 juta hektare yang terancam alih fungsi, sehingga pemerintah menargetkan 87 persen di antaranya ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr

Foto udara lahan pertanian di Kampung Kiara Jangkung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025). Kementerian ATR/BPN mencatat Indonesia memiliki lahan baku sawah seluas 7,38 juta hektare yang terancam alih fungsi, sehingga pemerintah menargetkan 87 persen di antaranya ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr

Berita Terkait