Sejumlah Penyandang disabilitas netra beristirahat dan bertahan di trotoar jalan di depan Gedung BRSPDSN Wyata Guna, Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/1/2020). Sedikitnya 30 penyandang disabilitas netra mantan penerima manfaat bertahan di trotoar menunggu keputusan relokasi dan pemindahan dari pemerintah usai dikeluarkan dari balai Wyata Guna terkait penerapan Undang Undang baru Permensos Nomor 18 Tahun 2018. ANTARA JABAR/Novrian Arbi/agr