Cianjur (ANTARA) - Tiga orang ibu-ibu pedagang ikan pindang yang diduga sebagai penyebab keracunan massal di Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Polsek Sindangbarang.
Kapolsek Sindangbarang, AKP Nandang saat dihubungi Minggu, mengatakan dari keterangan ketiga orang tersebut, pihaknya mendapat keterangan kalau mereka tidak tahu kalau pindang yang mereka jual menyebabkan keracunan masal.
Pasalnya ungkap mereka dihadapan petugas, seperti biasa mereka memasak ikan mas segar yang setiap hari mereka jual ke berbagai wilayah di selatan Cianjur dan tidak pernah bermasalah.
"Keterangan penjual ikan mas dibeli dalam keadaan segar dan bukan ikan yang sudah mati atau membusuk kemudian dimasak. Bahkan sebelum menjual di lokasi sekolah, tetangganya sudah membeli terlebih dahulu," katanya.
Namun tetangga yang merupakan langganan mereka setiap hari, tidak mengalami keracunan seperti korban keracunan yang mencapai puluhan orang tersebut. "Namun sesuai prosedur kami tetap melakukan pemeriksaan dan menunggu hasil lab," katanya.
Sedangkan ketiga orang pedagang tersebut, ungkap dia, sebagian besar ibu rumah tangga yang merupakan tulang punggung keluarga dan berusia lanjut seperti EEM 55 tahun, Nurhasanah 44 tahun dan Jueriah 50 tahun.
Setelah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan, ketiga orang pedagang yang masih warga Kecamatan Sindangbarang itu, dipulangkan ke rumahnya masin-masing karena bersikap kooperatif.
"Karena kondisi mereka tidak memungkinkan, kami pulangkan ketiganya setelah menjalani pemeriksaan. Nanti kalau hasil lab positif mereka akan dipanggil untuk diperiksa kembali," katanya.
Seperti diberitakan dua orang meninggal dunia dan puluhannya lainnya mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Sindangbarang diduga akibat keracunan ikan pindang yang mereka beli saat perpisahan sekolah.
Baca juga: Dinkes Cianjur turunkan tim kumpulkan sampel penyebab keracunan
Baca juga: Dua warga Cianjur meninggal akibat keracunan ikan pindang
Tiga pedagang pindang di Cianjur diperiksa Polisi terkait keracunan
Minggu, 23 Juni 2019 19:45 WIB