Cimahi (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berpesan kepada para orang tua siswa agar menyiapkan sekolah alternatif saat mendaftarkan anaknya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, sebagai antisipasi apabila anak tidak diterima di sekolah negeri.
"Saya berpesan kepada orang tua calon peserta didik baru untuk menyiapkan sekolah alternatif untuk anaknya. Apalagi saat ini banyak sekolah swasta yang memiliki standar tinggi guna menjaga kualitas dan mutu pendidikan," kata Wagub Uu seusai meninjau PPDB di SMK Negeri 2 Kota Cimahi, Jumat.
Alternatif lainnya, kata Uu Ruzhanul, melanjutkan pendidikan di pondok pesantren (ponpes) dan hal itu menjadi salah satu solusi.
Terlebih banyak ponpes yang sudah mampu menghasilkan lulusan yang tidak kalah kompetennya dengan lulusan sekolah formal.
Dia mengungkapkan bahwa sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 adalah upaya dalam pemerataan kualitas pendidikan.
Menurutnya, lewat sistem tersebut, jumlah siswa di setiap sekolah akan ideal.
"Sebelum menggunakan sistem zonasi banyak siswa yang memaksakan mendaftar di sekolah yang dinilai favorit. Akhirnya, semua menumpuk daftar di sekolah itu," kata dia.
Uu Ruzhanul mengatakan, sebutan sekolah favorit dan sekolah tidak favorit menyebabkan ketimpangan. Ruang kelas dan fasilitas di sekolah favorit, misalnya, terus ditambah.
Sedangkan, sekolah tidak favorit jumlah siswanya menyusut dan infrastrukturnya kurang mendapatkan atensi.
Selain itu, Uu Ruzhanul mengingatkan orang tua Calon Peserta Didik Baru (CPDB) untuk tidak berkecil hati apabila anaknya tidak diterima di sekolah negeri.
Sebab, kata dia, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat bakal menjamin pendidikan berkualitas untuk semua anak.
"Banyak pemimpin yang lahir jebolan pondok pesantren. Intinya jangan sampai anak itu tidak belajar. Kami yakin, lulusan pondok pesantren tidak kalah dengan produk pendidikan formal," katanya.
Wagub Uu Ruzhanul menyakinkan orang tua calon peserta didik baru bahwa Pemprov Jawa Barat akan segera mempunyai Peraturan Daerah (Perda) terkait pendidikan keagamaan. Jika Perda tersebut terbit, Ponpes maupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya akan menjadi atensi pemerintah.
Selain itu, Ponpes pun akan mendapatkan bantuan secara regular dari Pemprov Jawa Barat seperti sekolah formal pada umumnya sehingga, kualitas pendidikan pun akan terus meningkat dan mencetak lulusan-lulusan terbaik.
Baca juga: Anak kedua Gubernur Jabar daftar PPDB sesuai aturan
Baca juga: Soal Permendikbud PPDB, Disdik Jabar pernah beri saran
Baca juga: Pemprov Jabar bentuk Tim Investigasi Domisili PPDB 2019