Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengambil langkah strategis terkait tiga pemerintah daerah di Jawa Barat masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil beberapa langkah strategis, di antaranya mengidentifikasi masalah dan akun penyebab kualifikasi, melakukan berbagai pendekatan dalam penyelesaian masalah, baik dari aspek regulasi, personalia dan administrasi," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, di Bandung, Kamis.
Ditemui seusai membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Lingkup Pemprov/Kabupaten/Kota di Jawa Barat Mitra Kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jabar tahun 2019, di Aula Soekarno Gedung Dwi Warna Kota Bandung, Iwa mengatakan ketiga pemerintah daerah tersebut adalah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Bandung Barat.
Iwa menyatakan untuk mendongkrak WDP dan mencapai wajar tanpa pengecualian (WTP), Pemprov Jawa Barat akan mengambil langkah-langkah strategis, mulai dari identifikasi masalah, penyelesaian masalah dari aspek regulasi dan administrasi hingga menyusun rencana aksi pencegahan korupsi.
"Kami juga menyusun dokumen rencana aksi yang terdiri dari daftar inventaris masalah, rencana aksi, dan langkah rinci aksi," katanya pula.
Menurut Iwa, hal itu juga berlaku bagi 24 kabupaten/kota yang telah mendapat opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), agar mempertahankan prestasinya.
Karena itu, Iwa mengharapkan komitmen yang sama kuat juga ditunjukkan kepala daerah yang lain.
"Ini juga harus terus dilakukan oleh pemda yang sudah dapat WTP, untuk mempertahankan opininya. Yang terpenting adalah komitmen dari kepala daerah, DPRD, kepala OPD serta seluruh pegawai kepemerintahan," kata Iwa.
Baca juga: Realisasikan SPP SMP-SMA gratis, Pemprov Jabar butuh anggaran Rp2 triliun
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Sahat MT Panggabean menekankan bahwa pengelolaan keuangan negara yang diselenggarakan secara terbuka dan bertanggung jawab sangat penting dalam mewujudkan good governance.
Sahat menyebutkan, setidaknya ada empat faktor yang harus diperhatikan dalam kriteria penyajian laporan keuangan. "Yang pertama, LKPP telah disajikan secara wajar atas aspek material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kedua, telah terlaksana sistem pengendalian internal yang efektif," ujar Sahat lagi.
"Ketiga, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat telah diungkapkan secara memadai, serta telah dipenuhi seluruh ketentuan yang berlaku," katanya pula.
Pada rakor yang diikuti lebih dari 80 perwakilan pemda ini juga digelar diskusi panel oleh beberapa narasumber, yakni "Kiat-kiat Menuju dan Mempertahankan Opini WTP" oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat Arman Syifa, "Pengelolaan Piutang" oleh MC Raharjo Meta dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan DPJB Kemenkeu, serta "Pengelolaan Aset Tetap" oleh Yusi Nugraha dari Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Pemprov Jabar bentuk Tim Investigasi Domisili PPDB 2019