Bandung (ANTARA) - Politisi PPP yang juga Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum tak sepekat dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengeluarkan larangan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran tahun ini.
"Kalau secara pribadi, saya kurang sepakat terkait larangan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik. Menurut saya dari pada sembunyi-sembunyi, diganti plat nomornya. Karena kan gak semua ASN punya mobil juga, mending manfaatin saja. Kenapa libur lebaran saja yang dilarang, kalau libur yang lainnya tidak," kata Uu Ruzhanul Ulum, di Bandung, Jumat.
Dia menuturkan silaturahmi saat mudik merupakan salah atu hal yang penting untuk meningkatkan performa seorang ASN sehingga penggunaan kendaraan dinas harusnya tak jadi masalah.
"Ini kan untuk membangun hubungan emosional antara keluarga atau teman. Jadi saat pulang, ada gairah kembali. Maka wajar kalau disaat silaturahmi memakai kendaraan dinas asal tak menggunakan BBM dari kantor, dijaga pemakaiannya jangan sampai rusak," kata dia.
Akan tetapi, kata Uu, sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat dirinya akan tetap mengikuti pada instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait ASN dilarangan menggunakan mobil dinas saat mudik.
"Karena kebijakan dari pusat demikian maka sebagai wakil gubernur saya akan fatsun pada pimpinan di atas," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa menambahkan pihaknya siap melaksanakan instruksi Kemendagri terkait kebijakan larangan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2019.
"Sesuai instruksi pusat kami siap melaksanakan hal tersebut, kecuali dia lagi dinas atau kepentingan dinas, seperti ASN di dishub, dinas bina marga, BPBD, petugas rumah sakit," kata Iwa.
Menurut Iwa, pihaknya akan memberikan teguran bagi ASN yang tetap memakai mobil dinas untuk mudik lebaran ke kampung halamannya.
"Tapi biasanya, ASN akan patuh, akan menaati aturan yang diberlakukan," kata dia.
Baca juga: Wagub Jabar: Safari Ramadhan sarana komunikasi dengan bupati/wali kota
Baca juga: Pemprov Jabar minta Pemkab Subang buat Perda Sawah Abadi