Bandung (ANTARA) - Ketua DPD Golkar Jawa Barat menilai, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mempu menyelamatkan partai berlambang pohon beringin ini dari risiko keterpurukan karena dinilai mampu mempertahankan posisi Golkar di urutan kedua peraihan kursi DPR setelah PDI-P.
"Pak Airlangga Hartato menyelamatkan Golkar dari risiko keterpurukan. Bahwa pemilu saat ini sebenarnya yang menarik adalah Golkar berada di posisi kedua walaupun tak sesuai target 100 kursi. Tapi fakta yang terjadi, pencapaian itu sudah menyelamatkan Golkar dari risiko terpuruk," kata Dedi Mulyadi, Rabu.
Dedi menyebutkan, berdasarkan data internal Partai Golkar dari hasil pleno KPU 34 provinsi (80 dapil), Golkar meraih 85 suara dan berada di posisi kedua setelah PDI-P dengan 128 kursi di DPR lalu posisi ketiga didapat Partai Gerindra dengan 78 kursi.
Sementara Nasdem berada di urutan keempat dengan perolehan 59 kursi dan PKB urutan kelima dengan 58 kursi di Senayan.
Meskipun perolehan kursi Golkar tak sesuai target 100 kursi, namun Dedi menilai, pencapaian tersebut patut diapresiasi karena sudah menyelamatkan Golkar dari risiko terpuruk, yakni di bawah partai yang meraih 10 persen suara.
Menurut Dedi, kepemimpinan Airlangga cukup efektif dalam memimpin Golkar yang dalam kepemimpinan saat ini mengalami guncangan.
Mulai ancaman terbelah dua hingga masalah hukum yang menimpa ketua umum sebelumnya, Setya Novanto. Selain itu, terjadi beberapa kali musibah hukum yang dialami elite Partai Golkar.
"Ditambah pemilu tahun ini berat. Pilpres tidak memberi efek elektoral pada Golkar. Namun cara-cara ketua umum dalam menyelamatkan Golkar sudah berhasil," kata mantan Bupati Purwakarta dua periode ini.
Ia mengatakan, Airlangga mampu melakukan konsolidasi dengan baik terhadap kader Golkar mulai dari pusat hingga daerah.
Bahkan, kata Dedi, Airlangga juga sering memberikan dukungan bagi Golkar di daerah untuk meningkatkan elektabilitas.
"Hasil kerjanya sekarang sudah terbukti. Golkar tetap bertahan di tengah situasi yang sulit ini," katanya.
Baca juga: Dedi Mulyadi: gugat hasil pemilu ke MK lebih terhormat
Baca juga: Dedi Mulyadi: Kalau Presiden tak diakui, legislatif tak berhak terima gaji