Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf (kedua kiri) bersama Kepala BPOM RI Penny K. Lukito (kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti obat dan makanan Ilegal untuk dimusnahkan di BBPOM Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/12/2018). BPOM RI memusnahkan sedikitnya 2045 item produk obat dan makanan ilegal atau tidak memenuhi persyaratan kemanan dan kesehatan dengan nominal mencapai 8.1 miliar hasil pengawasan dan penindakan pelanggaran di wilayah Jawa Barat sepanjang tahun 2018. ANTARA JABAR/Novrian Arbi/agr.
Pemusnahan obat dan makanan ilegal
Kamis, 20 Desember 2018 19:24 WIB