Cirebon (Antaranews Jabar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat segera melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 tempat pemungutan suara dalam beberapa hari ke depan.
"Kami tidak bisa menyampaikan hari dan tanggalnya, tapi diperkirakan di bawah dua minggu," kata Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani, di Cirebon, Kamis.
Emrizal mengatakan pihaknya belum bisa memastikan tanggalnya, karena harus menyampaikan terlebih dahulu ke KPU provinsi dan KPU Pusat.
Dengan diputuskan PSU di 24 TPS oleh MK, KPU langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pihak keamanan dan lainnya tentang tahapannya.
"Kami rapat dengan pemkot dan keamanan dalam rangka persiapan PSU di 24 TPS. Kami menyampaikan kesiapan yang sudah kami lakukan, hal-hal apa saja yang sudah kami siapkan," ujarnya.
Dia menambahkan untuk rencananya PSU akan digelar pada tanggal 19 September ini, namun semua itu belum final, karena masih harus berkoordinasi dengan provinsi dan pusat.
Emrizal mengatakan dari 24 TPS yang dilakukan PSU, terdapat 8.515 Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk itu KPU langsung memesan surat suara setelah ditetapkan oleh MK.
"Surat suara sudah kami pesan dan memasan sesuai yang dibutuhkan. Dan yang kita butuhkan sebanyak 8.738, sedangkan surat suara cadangan hanya ada 2.000, jadi kita memesan 6.000 lagi surat suara," kata Emrizal.
Berikut 24 TPS yang harus dilakukan PSU, yaitu di TPS 15 Kelurahan Kesambi, TPS 15 dan 16 Kelurahan Drajat. Kemudian di TPS 3, 5, 6, 11, 12, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 22, 23, 24, 25, 27, 28 Kelurahan Kesenden, TPS 16 Kelurahan Kasepuhan, TPS 15 Kelurahan Panjunan, dan TPS 10 Kelurahan Jagasatru.
KPU Kota Cirebon segera lakukan Pemungutan Suara Ulang
Kamis, 13 September 2018 18:08 WIB