Bandung (Antaranews Jabar) - Pemulihan sungai Citarum dari pencemaran limbah melalui program Citarum Harum mendapat apresiasi positif dari 4 panelis atau tim juri penilaian Nirwasita Tantra Award 2018 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Biro Humas dan Protokol Setda Jawa Barat dalam siaran persnya, Senin, mengatakan, Program Citarum Harum yang telah digulirkan sejak tahun lalu dan merupakan lanjutan dari program Citarum Bestari ini dipaparkan secara rinci oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Mochamad Iriawan di hadapan para pakar lingkungan hidup yang berasal dari LSM, KPK, Akademisi dan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Senin, di ruang Rimbaw II Manggala Wanabakti kantor Kementerian LHK Jakarta.
Paparan dan wawancara tersebut juga merupakan tahapan terakhir sebelum ditetapkan meraih penghargaan Nirwasita Tantra 2018. Jabar masuk seleksi tahap akhir bersama Provinsi Jatim, Sumsel, Sumbar dan Bali.
Menurut salah seorang panelis, Hariadi Kartodihardjo, Sungai Citarum saat ini mengalami perubahan signifikan.
Terlebih pasca turunnya payung hukum yaitu Perpres No 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendaloan pencemaran dan kerusakan DAS Citarum yang menguatkan program Citarum Harum.
"Ini (Citarum Harum) inovasi yang sangat baik dan saya lihat ada kemajuan belakangan ini," kata Hariadi.
Ia mengatakan, terobosan yang menarik dalam penanganan sungai Citarum adalah dilibatkannya TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bagaimana bisa melibatkan KPK dalam penanganan limbah tapi setelah mendengar penjelasan ternyata para pelanggar industri bisa dijerat dengan pasal korupsi karena merugikan negara," ujarnya.
Ia juga meyambut baik dilibatkannya unsur militer dalam hal ini Kodam III Siliwangi yang siaga mengawasi sungai sepanjang 300 km tersebut walaupun sempat menuai pro dan kontra.
"Walaupun ada pro dan kontra dalam keterlibatan militer namun melihat tingkat kesulitannya saya kira wajar dilibatkan," katanya.
Keberhasilan pemulihan sungai Citarum ini menurutnya bisa dikembangkan atau diadopsi di sungai Siak, Kapuas dan Ciliwung.
"Pelajaran penting dari Citarum Harum ini bisa dikembangkan ke Siak, Kapuas dan Ciliwung," ujarnya.
Dalam tahapan tersebut Pj Gubernur Jabar Iriawan menjelaskan mengenai kinerja pengelolaan lingkungan hidup di Jabar.
Dari perkembangan selama dua bulan terakhir kepemimpinannya, Iriawan bersama jajaran terkait merumuskan tentang isu lingkungan strategis dimana muncul 5 skala prioritas yang harus segera ditangani yaitu masalah kualitas air, resiko bencana, perkotaan, tata guna lahan dan kualitas udara.
"Dilatarbekakangi dengan penugasan saya yang kebetulan hanya kurang lebih tiga bulan kami langsung melakukan langkah-langkah dan evaluasi yang berkaitan dengan lingkungan dan yang paling kami soroti adalah kualitas air," kata Iriawan.
Hal tersebut menurutnya bukan tanpa alasan, sebab, meningkatnya jumlah industri dan pertumbuhan penduduk di Jabar terjadi pergeseran kualitas air karena limbah industri dan sampah rumah tangga banyak mencemari.
Ada empat sungai besar di Jabar yang terindikasi pencemaran limbah yaitu sungai Citarum, Ciliwung, Citanduy dan Cimanuk. Bahkan Citarum sempat menjadi sungai terkotor di dunia.
"Semua sungai itu sudah menjadi perhatian kita khususnya sungai Citarum.
Setelah berbagai upaya dilakukan dan melibatkan banyak pihak sungai Citarum perlahan mulai membaik. Pengangkatan sampah dan sanksi tegas bagi industri pembuang limbah langsung ke sungai terus berjalan hingga kini.
Masyarakat di sepanjang DAS Citarum pun turut andil karena telah dibentuk masyarakat Ecovillage atau masyarakat berbudaya lingkungan.
Terkait pelibatan TNI dalam penanganan sungai Citarum menurut Iriawan merupakan langkah yang tepat. Anggota TNI memiliki ketegasan, ketahanan dan sudah terlatih.
"Walaupun sacara civil society kurang pas, tapi TNI lebih mudah digerakkan, ketahanannya bagus sangat tahan ditempat seperti itu, makan, mandi, tidur disitu, mereka sudah terlatih tidak bertemu keluarga dalam waktu lama," ujarnya.
Pelibatan KPK dalam penindakan pencemaran sungai Citarum pun merupakan gagasan dirinya. Iriawan telah berkoordinasi Kepala Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) terkait penerapan pasal korupsi.
"Ya ini ini gagasan saya dan ternyata memang bisa dijerat pasal korupsi," ucapnya.
Nirwasita Tantra Award adalah penghargaan pemerintah kepada kepala daerah yang dalam kepeminpinannya berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan sehingga mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya. Jawa Barat tahun 2018 ini berpeluang besar kembali meraih Nirwasita Tantra Award 2018.
Program Citarum diapresiasi Juri Nirwasita Tantra Award 2018
Senin, 27 Agustus 2018 20:32 WIB