Antaranews Jabar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Jawa Barat memberikan penghargaan kepada tiga pemerintah daerah, tiga perusahaan, dan satu pelaku UMKM atas kontribusinya dalam mendorong program perlindungan jaminan sosial.
Pemberian penghargaan tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Ferry Sofwan, serta Deputi Direktur BPJS Jabar Kuswahyudi di Gedung Sate, Kota Bandung pada Kamis malam.
"BPJS Award tingkat provinsi tujuannya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dalam memaksimalkan perlindungan masyarakat, khususnya tenaga kerja, jaminan sosial ketenagakerjaan serta kepatuhan perusahaan," ujar Ferry Sofwan, saat membuka acara.
Tiga pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan yakni Pemerintah Kabupaten Karawang, Pemerintah Kota Bogor, dan Pemerintah Kota Bandung.
Untuk tiga perusahaan yang mendapat penghargaan yakni Asian Isuzu Casting Center, Nippon Indosari Corp, dan PT Yongjin Javasuka Garmen. Sementara satu UMKM yang mendapat penghargaan yakni View Jeans Nauval asal Kabupaten Bandung.
Menurut Ferry para peraih penghargaan tersebut telah melewati serangkaian seleksi dan verifikasi yang dilakukan perwakilan Pemprov Jabar, serta dari BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat.
Ferry mengatakan, ada dua tahapan yang dilakukan untuk menentukan lembaga mana saja yang berhak mendapatkan penghargan. Dari 27 kabupaten/kota, 36.000 perusahaan, dan puluhan ribu UKM, akhirnya mengerucut pada tujuh pemenang tersebut.
"Pertama verifikasi dan seleksi dokumen dilaksanakan sejak Agustus hingga September 2017. Kedua kunjungan lapangan tim tingkat provinsi kepada Pemda, perusahaan, dan UKM yang masuk dalam nomine. Akhirnya terpilihlah pemenang-pemenang ini," katanya.
Di tempat yang sama, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Kuswahyudi mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi BPJS-TK kepada Pemda maupun perusahaan yang telah berkontribusi dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial masyarakat serta pekerja.
Di sisi pemerintah daerah, BPJS-TK mengapresiasi tiga kabupaten/kota karena telah ikut dalam meningkatkan partisipasi yang diwujudkan melalui peraturan daerah.
"Sementara untuk tiga perusahaan dari 36.000 yang ada baik menengah dan mikro, kita uji dan kita lihat, tertib administrasi kepesertaan, dia tidak pernah nunggak iuran, jumlah pekerja relatif tidak ada gejolak apa apa, dan masih banyak indikator lainnya," kata dia.
Ia berharap raihan penghargaan ini dapat memicu pemerintah daerah serta perusahaan lainnya agar terus berkolaborasi dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial.
"Karena jaminan sosial ini diatur dalam undang-undang tentang ketenagakerjaan. Jadi harus sama-sama kita dorong," kata dia.