Kabupaten Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat memberikan jaminan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada petugas Pemilu 2024 di daerah itu.
“Kebetulan di Kabupaten Bandung kita mendapatkan dukungan yang bagus dari pemerintah daerah, seluruh petugas pemilu diberikan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi di Kabupaten Bandung, Minggu.
Dia menjelaskan BPJS tersebut nantinya akan diberikan kepada petugas ad hoc pemilu seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) hingga petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di wilayah itu.
“Dan termasuk nanti KPPS juga akan diklaim BPJS Ketenagakerjaan. Tapi sementara itu belum diberikan karena KPPS-nya kan belum terbentuk,” katanya.
Menurut dia, berdasarkan pendataan yang dilakukan pihaknya, tercatat sebanyak 1.010 orang PPK dan PPS yang mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah daerah.
“Kalau saya pikir ini dari KPU se-Indonesia, baru Kabupaten Bandung yang dapat dari pemerintah daerah memberikan klaim asuransi BPJS ini,” kata dia.
Oleh karena itu, dirinya mengapresiasi langkah ini, karena berkaca pada pelaksanaan pemilu sebelumnya, terdapat petugas penyelenggara pemilu yang jatuh sakit hingga meninggal saat menjalankan tugas di lapangan.
“Bahwa program ini sudah terlihat jalan, karena kemarin ada dua orang petugas PPS meninggal dunia yang sudah mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Syam.
Adapun KPU Kabupaten Bandung telah menetapkan sebanyak 11.034 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 31 kecamatan dengan tujuh daerah pemilihan (Dapil).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bandung berikan jaminan BPJS kepada petugas Pemilu 2024