Kabupaten Bogor (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendaftarkan sebanyak 1.500 penyelenggara Pemilu untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
"Sekitar 1.500 orang dimana ada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan sekretariat juga," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan di Cibinong, Bogor, Jumat.
Menurut dia, dengan didaftarkannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para penyelenggara yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugasnya dapat langsung ditanggung oleh pemerintah.
Namun, kata Herry, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini baru berlaku saat penyelenggaraan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung November 2024.
Sedangkan selama penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bogor belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Itu berlaku selama Pilkada atau sekitar enam bulan hingga Januari 2025," terang Herry.