antarajabar - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera membentuk tim percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), di Depok.
"Pembentukan tim ini menindaklanjuti surat permohonan Menteri Agama Lukman Syaifuddin pada Pemprov Jabar tanggal 21 November lalu," kata Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa di Bandung, Senin.
Iwa menjelaskan surat tersebut intinya permohonan pembentukan tim terpadu penanganan dampak sosial dan kemasyarakatan proyek pembangunan UIII.
Menurut dia, pembentukan tim ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo mengingat pendirian UIII menjadi salah satu kebutuhan mendasar dan mendesak.
"Dan ada harapan dari Pak Presiden yang ingin ada pusat pendidikan Islam di Indonesia yang sekaliber Internasional," kata dia.
Dia mengatakan permohonan pembentukan sendiri terkait lokasi proyek UIII yang akan dibangun di Depok tepatnya di lahan eks RRI seluas 142,5 hektare dan di lahan tersebut saat ini berdiri sejumlah bangunan yang sudah lama ditinggali.
"Jadi Pemprov Jabar akan membantu sepenuhnya menyelesaikan ini tentu dengan cara persuasif mengingat UIII ini demi kepentingan yang lebih besar," kata dia.
Ia menuturkan pemilihan lokasi di Depok karena ketersediaan lahan milik Negara itu sangat luas dan letak kampus dibuat strategis agar mudah diakses dari Ibu Kota.
Terkait besaran anggaran, Iwa mengaku kewenangan dan hitungannya menjadi ranah pusat. "Sehingga nanti dalam rapat lanjutan akan ada besaran anggaranya," katanya.
Iwa menambahkan dari surat Menteri Agama, selain Pemprov pihak yang akan terlibat mulai dari Pemkot Depok, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan hingga aparat keamanan tingkat Polres.
"Sehingga akan dilibatkan juga unsur kejaksaan, ini sesuai arahan surat Menteri Agama. Kami juga sudah mengkonsultasikan perihal lahan tersebut pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jabar," kata dia.
"Kemudian pihak Kanwil menurutnya memberikan sejumlah panduan terkait payung hukum yang akan digunakan. Nanti dari sisi kelembagaan draftnya akan diproses," lanjut Iwa.