Ciamis (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggelar Tradisi Ngikis atau pemasangan pagar untuk menyucikan tempat singgasana Raja Galuh atau bagian menyucikan diri lahir batin masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan di Situs Cagar Budaya Ciung Wanara, Karangkamulyan, Ciamis, pada Senin.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Ciamis Dian Budiana mengatakan Tradisi Ngikis merupakan adat masyarakat Galuh di Kabupaten Ciamis yang tujuannya menjalin silaturahmi, saling memaafkan dengan menyucikan diri sebelum bulan puasa.
"Ini juga diajarkan oleh agama Islam, jadi sebelum berpuasa, hendaknya meminta maaf pada sesama, ini dibuktikan oleh upacara Adat Ngikis," kata Dian di sela-sela acara Adat Ngikis.
Ia menuturkan tradisi masyarakat itu melakukan pemagaran baru di situs Singgasana Raja Galuh Prabu Adimulya Sanghyang Cipta Permana sebagai bentuk penyucian diri lahir batin serta memagari diri menjelang Ramadhan.
Tradisi pemagaran dengan yang baru itu, kata dia, memiliki arti bahwa sebelum melaksanakan ibadah puasa harus memagari diri sendiri dari sifat jelek, seperti iri hati, jahil, dan hal buruk lainnya.
"Kita sebelum melaksanakan ibadah puasa artinya harus bisa memagari diri sendiri dari sifat-sifat yang jelek itu," katanya.
Ia menyampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berpesan tradisi tersebut harus terus dijaga, tetap dilaksanakan oleh masyarakat dalam menyambut Ramadhan.
Upaya melestarikan tradisi itu, kata dia, sejalan dengan undang-undang pemajuan dan pelindungan kebudayaan sebagai wujud penghormatan kepada leluhur, kemudian dapat memberikan edukasi kepada kalangan pelajar sebagai generasi bangsa.
"Budaya leluhur ini bisa menjadi salah satu edukasi terhadap anak-anak pelajar maupun para peneliti nantinya, dan menjadi sebuah kajian ilmu pengetahuan," katanya.
Untuk menjaga tradisi tersebut, kata dia, tentunya pemerintah daerah akan melakukan pembinaan agar warisan leluhur terus berlanjut turun-temurun.
Selain itu pihaknya juga saat ini sudah melakukan pendataan situs di Kabupaten Ciamis yang tercatat ada 1.200 situs.
"Alhamdulillah di Ciamis beberapa warisan budaya benda maupun warisan budaya tak benda, itu bisa diapresiasi baik tingkat Provinsi Jawa Barat, maupun di tingkat nasional," katanya.
