Rakor ini sendiri, menjadi ruang sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG serta percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan Perpres 115/2025 menempatkan BGN sebagai pelaksana utama MBG dengan dukungan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, karena ini bukan sekedar program makan gratis, melainkan instrumen strategis penggerak ekonomi rakyat dan pengendali inflasi pangan.
"Bayangkan dampaknya. Ketika 82,9 juta penerima manfaat makan serentak, suplai dan harga pangan harus benar-benar kita kelola. Di sinilah peran daerah menjadi kunci," ujar Zulkifli di Gedung Sate.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepala BGN ungkap target SPPG Jabar telah tercapai 82 persen
