Cianjur (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) memastikan tanaman Khat yang dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tidak tumbuh dalam kawasan taman nasional melainkan di wilayah PT Perkebunan Nasional (PTPN).
Kepala Seksi PTN Wilayah I Mugi Kurniawan di Cianjur, Kamis, mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan BNNK Cianjur guna memastikan lokasi penemuan yang tidak masuk dalam kewenangan taman nasional.
"Penemuan 75 batang tanaman Khat di perbatasan Cianjur-Bogor di lereng gunung bukan kawasan taman nasional melainkan di luar, diduga masuk ke dalam kawasan PTPN," katanya.
Sejumlah langkah antisipasi dilakukan bekerja sama dengan TNI/Polri, BNNK Cianjur dan pihak terkait lainnya, guna melakukan patroli gabungan untuk memastikan tidak ada tanaman Khat yang tumbuh atau ditanam di kawasan taman nasional.
Bahkan patroli digencarkan petugas TNGGP melibatkan masyarakat sekitar kaki gunung guna melakukan pengawasan dan memastikan tidak ada tumbuhan yang terlarang itu tumbuh atau ditanam di sejumlah titik taman nasional.
"Karena terjadi di kawasan yang luas dan bukan hanya kewenangan taman nasional kami akan menggelar patroli gabungan termasuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan agar hal serupa tidak kembali terulang," katanya.
