Cianjur (ANTARA) - Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan razia dan patroli secara rutin ke sejumlah titik guna memastikan tidak ada peredaran atau penjualan petasan berbagai jenis selama bulan puasa termasuk pelanggaran lainnya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur, Sabtu mengatakan Surat Edaran (SE) Bupati Cianjur terkait sejumlah larangan selama puasa termasuk tidak menjual berbagai macam petasan yang dapat mengganggu kegiatan ibadah masyarakat telah disosialisasikan kepada para pedagang.

Menurut dia, tindakan tegas hingga penyitaan akan diberikan pada pedagang yang masih menjajakan petasan setelah berkoordinasi dengan petugas gabungan TNI/Polri dan dinas terkait lainnya karena dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan puasa.

"SE sudah disebar ke pedagang termasuk ke pengelola rumah makan, warung makan, kafe dan pusat kuliner di Cianjur,agar dipatuhi dan tidak sampai melanggar karena sanksi tegas akan diberikan termasuk pencabutan izin usaha," katanya.

Dia menjelaskan razia secara rutin dilakukan setiap hari guna memastikan tidak ada pedagang yang menjual petasan berbagai jenis, serta memastikan tempat makan tidak beroperasi sebelum pukul 16:30 WIB selama bulan puasa dan juga tempat hiburan malam tutup selama bulan puasa.

"Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Cianjur, TNI/Polri, dinas terkait akan menyusuri setiap lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran selama bulan puasa, sehingga masyarakat diminta untuk membantu pengawasan dengan melapor ketika mendapat temuan," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya menjamin setiap laporan yang masuk akan ditindak cepat, sehingga tidak sampai menyebabkan keresahan masyarakat, tindakan tegas atau sanksi diberikan sesuai dengan peraturan, ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami akan merespon cepat ketika ada laporan dari masyarakat karena selama ini petugas banyak terbantu dengan laporan yang masuk, jadi jangan takut untuk melapor ketika mendapati sejumlah pelanggaran di lingkungan masing-masing," katanya.

Pihaknya berharap masyarakat dapat lebih meningkatkan pengawasan dan pengamanan lingkungan tempat tinggal masing-masing dari berbagai penyakit masyarakat selama bulan puasa termasuk dari peredaran minuman keras, obat terlarang hingga petasan.



Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026