Antarajabar.com - Kepolisian Resor Garut dalam melaksanakan Operasi Zebra 2017 akan memprioritaskan razia kendaraan yang salah satunya menggunakan lampu rotator karena tidak sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas.
"Kepolisian akan memfokuskan razia kendaraan yang menggunakan rotator," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Novri Turangga usai gelar pasukan Operasi Zebra 2017 di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Rabu.
Ia menuturkan, Polres Garut akan menggelar Operasi Zebra selama 14 hari mulai 1 November 2017 sebagai bentuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan berlalu lintas.
Operasi tersebut, kata dia, melingkupi penindakan berbagai persoalan pelanggaran para pengendara saat di jalan raya.
Termasuk penggunaan lampu rotator, kata Novri, akan ditilang karena tidak diberlakukan bagi kendaraan sipil maupun pejabat untuk jenis kendaraan apapun.
"Kendaraan pejabat itu tak boleh (ada lampu rotator) yang boleh pengawalnya itu pun mobil polisi, kalau ada yang pasang itu akan kami tindak," katanya.
Ia menjelaskan, lampu rotator boleh dipasang untuk kendaraan polisi dan TNI dengan warna biru, kemudian mobil ambulans dan pemadam kebakaran warna merah.
Menurut dia, penggunaan lampu rotator itu masih banyak disalahgunakan oleh pemilik kendaraan sipil sehingga mengganggu ketidaknyamanan pengendara lain.
"Kami masih menemukan banyak kendaraan sipil yang menggunakan rotator, untuk itu menjadi perhatian khusus kami," katanya.
Ia menambahkan, selain razia lampu rotator, kepolisian juga akan menindak kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi seperti lampu, spion, plat nomor dan knalpot.
Selain itu, lanjut Novri, pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, khususnya kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Dalam operasi kali ini kami langsung lakukan penilangan," katanya.
Polres Garut Prioritaskan Razia Lampu Rotator
Rabu, 1 November 2017 17:58 WIB