Bandung (ANTARA) - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung mengupayakan penambahan kuota calon jamaah haji yang semula memiliki kuota 2.546 orang menjadi 429 orang se-Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam keterangan yang diterima di Bandung, Rabu, menyebut bahwa pihaknya akan memperjuangkan penambahan kuota haji agar bisa diterima semua pihak.
"Saya akan perjuangkan untuk menambah lagi kuota jamaah haji ini agar bisa lebih adil dan lebih logis lagi jumlah kuotanya, sehingga bisa diterima semua pihak," katanya.
Dadang menilai pengurangan kuota haji tahun ini tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang ada di wilayahnya.
"Soalnya kalau dibandingkan jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang 3,8 juta orang, rasanya tidak adil. Juga kalau dibagi per KBIH, berarti per KBIH mendapat jatah 10 orang," tambahnya.
Ia menambahkan pihaknya akan meminta bantuan ke Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal untuk beraudiensi dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK-KBIHU) Kabupaten Bandung Sofyan Yahya menyatakan kebijakan ini harus dipertanyakan lebih lanjut.
"Sebab, Kemenhaj ini sudah membuat kebijakan tanpa berkonsultasi ke daerah. Selain itu, kebijakan pemberangkatan jamaah haji sebenarnya kebijakan pemerintah Arab Saudi, yaitu 1.000 orang," kata Sofyan Yahya.
Sofyan meminta agar kebijakan pemberangkatan jamaah haji di tingkat pemerintah daerah kabupaten atau kota tidak sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat.
Ia menilai kewenangan tersebut sebaiknya diserahkan kepada pemerintah provinsi agar pembagian kuota lebih proporsional.
Menurutnya, jika kuota jamaah haji untuk provinsi mengalami pengurangan, pemerintah daerah tingkat II seharusnya diberikan keleluasaan untuk menyesuaikan kebijakan sesuai kondisi wilayah masing-masing.
