Antarajabar.com - Polisi mengamankan Cucu (27) ibu yang diduga membunuh bayinya di Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ibu bayi itu sudah diamankan ke Polres untuk diperiksa," kata Kepala Polsek Karangpawitan Kompol Oon Suhendar kepada wartawan, di Garut, Selasa.
Ia menuturkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pelaku hingga menewaskan Muhammad Ismail, bayi berumur tiga bulan.
Polsek Karangpawitan, lanjut dia, melimpahkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.
"Saat ini sedang ditangani oleh PPA," katanya lagi.
Dia menyatakan, kasus tersebut terungkap dari laporan pelaku yang datang ke Polsek Karangpawitan tentang kasus anaknya yang meninggal, Senin (23/10) sore.
Polisi lalu mendatangi rumah pelaku untuk memeriksa kondisi bayi yang dilaporkan meninggal di rumahnya Kampung Patrol, Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan.
"Kami menerima laporan sekitar pukul 16.00 WIB, saat itu langsung menyambangi rumah pelaku," katanya.
Informasi yang dihimpun kepolisian bahwa pelaku menduduki anaknya hingga akhirnya meninggal dunia, selanjutnya pelaku meninggalkan rumahnya.
Suami Cucu yang juga ayah dari korban, Enjang datang ke rumah lalu melihat anaknya yang dianggap sedang tertidur, sedangkan istrinya tidak ada di rumah tersebut.
Beberapa saat kemudian datang polisi dan menanyakan keberadaan bayi tersebut, lalu diperiksa sudah dalam keadaan meninggal.
Polisi bersama warga dan ayah korban membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Slamet untuk dilakukan autopsi.
Polisi Amankan Seorang Ibu yang Diduga Bunuh Anaknya
Selasa, 24 Oktober 2017 9:54 WIB